SUMENEP, News9 – Dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) tahun 2023 kembali mencuat ke permukaan.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, memicu keresahan di kalangan mahasiswa, orang tua, hingga masyarakat umum.
Program KIP di UNIBA terbagi dalam dua skema. Skema 1 mencakup biaya pendidikan Rp 2,4 juta dan biaya hidup Rp 2,4 juta per semester.
Sementara skema 2 hanya mencakup biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester. Namun, realisasi pencairan dana di lapangan justru jauh dari harapan.
Sejumlah mahasiswa melaporkan bahwa pada tahap pertama pencairan dana, mereka sama sekali tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.
“Masalah ini sudah viral sejak tahun lalu. Banyak mahasiswa penerima KIP, terutama semester 1 tahun 2023, tidak menerima dana sama sekali. Pencairan pertama dikabarkan langsung diambil oleh oknum tertentu,” ungkap salah satu mahasiswa, Kamis (9/1/2024).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pihak, mulai dari mahasiswa senior, ketua organisasi mahasiswa, hingga dosen, diduga memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi.
Mereka disebut meminta komisi atau memotong dana bantuan yang cair.
Beberapa penerima KIP yang memiliki hubungan dekat dengan oknum tersebut bahkan menerima dana penuh, tetapi tetap diminta memberikan “komisi” secara sukarela.
“Ada mahasiswa yang menyerahkan hingga Rp 1 juta atau lebih dari total dana yang diterima,” ungkap sumber lainnya.
Kasus ini memicu protes dari orang tua mahasiswa yang dilaporkan sempat mendatangi kampus untuk meminta klarifikasi.
Di sisi lain, isu tersebut sempat viral di media sosial seperti TikTok, meski kini mulai tenggelam.
Menanggapi isu itu, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, memberikan pernyataan melalui sebuah video klarifikasi yang sempat viral.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana tersebut.
“Tidak ada satupun dari UNIBA yang meminta dana KIP mahasiswa. Jika ada yang melakukan itu, silakan laporkan kepada saya, dan saya akan melapor ke polisi,” tegasnya.
Rahmad juga mengimbau mahasiswa untuk tidak memberikan dana bantuan kepada oknum yang mengatasnamakan kampus.
“Dana itu adalah hak Anda. Jangan diberikan kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan UNIBA,” pungkasnya.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, dengan harapan adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak terkait untuk menuntaskan masalah tersebut. ***