SUMENEP, NEWS9 – Dugaan penyimpangan anggaran mencuat di SD Negeri Sabuntan 1, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Kepala sekolah (Kepsek) setempat, dituding melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut informasi yang diperoleh News9.id, Kepsek diduga memotong dana PIP milik sejumlah siswa sebesar Rp50.000 per siswa dengan dalih sebagai biaya transportasi.
Pemotongan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun persetujuan dari wali murid.
Selain itu, Kepala Sokalah juga disinyalir tidak transparan dalam penggunaan dana BOS sejak tahun 2022 hingga 2024.
Berdasarkan keterangan dari sumber internal sekolah, dana BOS yang diterima SDN Sabuntan 1 selama ini hanya digunakan untuk membayar honor tenaga pendidik, tanpa rincian penggunaan lainnya yang seharusnya mencakup kebutuhan operasional sekolah secara keseluruhan.
“Penggunaan dana BOS tidak jelas. Sebagian besar hanya untuk honor guru, padahal jumlah yang diterima sekolah cukup besar,” ujar sumber, sebut saja Rohim, Sabtu (10/5).
Ia menambahkan, jika dugaan tersebut tidak segera ditangani, maka bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.
Rohim mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera turun tangan.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini berpotensi melebar. Kami minta Dinas Pendidikan melalui bidang terkait segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Sabuntan 1, Suwarno, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa seluruh proses pencairan dana PIP telah sesuai prosedur.
“Tidak benar ada pemotongan PIP, Pak,” ujar Suwarno singkat saat dihubungi News9.id via pesan WhatsApp, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, dana PIP disalurkan langsung kepada siswa penerima dan disertai dokumentasi serta laporan ke dinas.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan melalui rapat bersama bendahara dan dewan guru.
“Pembagian PIP disaksikan oleh orang tua siswa, guru, serta para siswa sendiri,” tambahnya.
Ditanya soal dugaan potongan sebesar Rp50.000 per siswa, ia meminta agar media melakukan konfirmasi langsung kepada wali murid atau siswa penerima.
Suwarno menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjalankan amanah.
“Silakan tanya ke wali murid atau siswa penerima, itu akan lebih jelas, Pak. Dan Insyaallah saya amanah dengan pesan Pak Badrul dan dinas,” tandasnya. ***
