Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Dugaan Penyiksaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Cileunyi Terbongkar - News 9
BeritaHukrim

Dugaan Penyiksaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Cileunyi Terbongkar

16
×

Dugaan Penyiksaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Cileunyi Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyiksaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Cileunyi Terbongkar
FOTO: Taufik Hidayat (30) pelaku penyiksaan selama hampir tiga tahun. @by_News9.id

BANDUNG, NEWS9 – Sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menyimpan kisah kelam yang nyaris tidak terungkap.

Di balik pintu yang hampir tidak pernah terbuka, seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan selama hampir tiga tahun oleh pria bernama Taufik Hidayat (30).

Ironisnya, berbagai tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan sebenarnya sempat muncul. Namun, pelaku diduga berhasil membangun cerita yang membuat orang-orang di sekitarnya tidak menaruh curiga.

Mulyati, istri penjaga kos, mengaku selama ini kamar yang ditempati Taufik dan korban selalu tertutup rapat. Korban juga hampir tidak pernah terlihat keluar maupun berinteraksi dengan penghuni lainnya.

“Kalau pelaku keluar beli makan atau pergi sebentar, pintu kamar selalu dikunci,” ungkap Mulyati, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (24/6/2026).

Kondisi itu membuat keberadaan korban nyaris tidak diketahui penghuni kos lainnya.

Ketika ditanya mengenai perempuan yang tinggal bersamanya, Taufik disebut selalu memiliki alasan yang terdengar meyakinkan.

Ia mengaku korban mengalami gangguan penglihatan serius dan membutuhkan operasi mata dengan biaya besar.

Bahkan, kepada warga sekitar, Taufik menceritakan bahwa korban memiliki minus mata sangat tinggi dan tidak mendapat perhatian dari keluarganya.

Cerita tersebut ternyata berhasil meredam kecurigaan warga selama bertahun-tahun.

Namun di balik narasi yang dibangun pelaku, ada satu hal yang terus mengusik penghuni kos suara benturan keras yang berulang kali terdengar dari dalam kamar.

Menurut Mulyati, suara itu sering muncul dari balik tembok kamar yang ditempati Taufik dan korban. Meski demikian, tidak pernah terdengar jeritan atau teriakan minta tolong.

“Yang sering terdengar justru suara pukulan atau tendangan ke tembok,” katanya.

Setiap kali suara itu dipertanyakan, Taufik selalu memberikan penjelasan yang membuat situasi terlihat biasa.

Akibatnya, tidak ada laporan atau tindakan lanjutan yang dilakukan saat itu.

Selain dikenal tertutup, Taufik juga disebut memiliki sifat temperamental.

Warga beberapa kali melihat perilakunya yang mudah marah dan agresif, terutama setelah mengonsumsi minuman keras.

“Kadang tiba-tiba marah atau mengajak orang berkelahi,” ujar Mulyati.

Momen yang paling membekas dalam ingatan penghuni kos terjadi pada awal Juni 2026.

Saat itu, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi yang disebut sangat memprihatinkan.

Sebelum berangkat, pelaku sempat meminjam kerudung dan merias korban cukup lama di dalam kamar.

Ketika keluar, korban harus dipapah karena tak mampu berjalan sendiri.

Wajah korban juga ditutupi saat dibawa menuju mobil yang sudah menunggu di depan gerbang kos.

“Korban dibopong keluar. Kondisinya sudah sangat lemah,” kata Mulyati.

Sebatas informasi tambahan, Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pelaku diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah kasus yang menyita perhatian publik tersebut terungkap.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang diduga dialami korban selama berada dalam penguasaan pelaku.

Sementara itu, kondisi korban mendapat penanganan medis dan pendampingan untuk proses pemulihan pasca-terungkapnya kasus yang diduga berlangsung selama hampir tiga tahun tersebut. ***

Tinggalkan Balasan