Enam Mobil Mini Bus Angkut Rokok Ilegal PCX ke Blumbungan

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, @by_News9.id

FOTO: Rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, yang beralamat di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun News9.id menyebutkan, pada Selasa malam (6/10/), sekitar pukul 01.15 WIB, terlihat 6 mobil mini bus (Gran Max) mengangkut rokok ilegal merek PCX di pindah ke daerah Blumbungan.

Sebelumnya, produk tanpa pita cukai itu sudah lama terdeteksi beredar luas di berbagai wilayah di Madura. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Bea Cukai.

Baca Juga:  Masuk Tahun Kedua, Polres Sumenep Dinilai Abaikan Inti Kasus Kelalaian Proyek APBN

Rokok PCX itu diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan, yang disebut-sebut memiliki jaringan distribusi hingga lintas kabupaten di Pulau Garam.

“Kalau mau bukti, silakan datang ke warung-warung. Rokok PCX dijual bebas tanpa pita cukai. Herannya, tidak ada tindakan apa pun,” ujar Dayat Mahjong, seorang aktivis YLBH – Madura, Kamis (2/10).

Ia menegaskan, maraknya peredaran rokok ilegal seperti PCX jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Pengusaha rokok legal harus bayar cukai mahal, sedangkan yang ilegal bebas jualan. Ini bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, Dayat menilai lemahnya penegakan hukum dalam kasus tersebut menjadi indikasi adanya celah besar dalam sistem pengawasan.

“Kalau distribusi rokok ilegal bisa lancar tanpa hambatan, berarti hanya ada dua kemungkinan: pengawasan yang sangat lemah atau justru ada pembiaran,” sindirnya.

Padahal, pemerintah pusat selama ini terus menggembar-gemborkan kampanye pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:  Babinsa Klakah Dampingi Posyandu Balita dan Posbindu Lansia di Desa Klakah

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya kasus PCX di Pamekasan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura maupun PR. Pandawa Tunggal belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui berbagai saluran komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru