BeritaPeristiwa

GMNI Sampang Kecam Polres, Menangkap Warga yang Menyuarakan Pendapat Bukan Solusi

216
×

GMNI Sampang Kecam Polres, Menangkap Warga yang Menyuarakan Pendapat Bukan Solusi

Sebarkan artikel ini
GMNI Sampang Kecam Polres, Menangkap Warga yang Menyuarakan Pendapat Bukan Solusi
FOTO: DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Langkah cepat Polres Sampang, Jawa Timur, yang mengamankan sejumlah warga usai aksi demonstrasi berujung rusuh di area Alun-Alun Sampang, menuai sorotan.

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang menilai tindakan aparat terlalu reaktif dan berpotensi mengekang kebebasan warga dalam menyampaikan aspirasi.

Dalam rilis resmi yang diterima News9.id pada Selasa, (5/11), Ketua DPC GMNI Sampang, Shaifi, menyebut tindakan aparat yang menangkap warga hanya karena keterlibatannya dalam aksi demonstrasi merupakan langkah keliru.

“Aksi menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Selama dilakukan secara damai, hak itu harus dilindungi, bukan dibungkam,” ujar Shaifi.

Namun, GMNI juga menegaskan tidak membenarkan tindakan anarkistis dalam bentuk apa pun.

Menurut mereka, pengrusakan fasilitas umum yang terjadi di Alun-Alun harus dilihat dalam konteks yang lebih luas.

Sekretaris DPC GMNI Sampang, Asbul, menilai tindakan massa bersifat spontan akibat ketegangan di lapangan.

“Pergerakan massa yang hendak menuju DPRD diblokade aparat. Situasi memanas, lalu gas air mata ditembakkan. Dari situlah kericuhan terjadi,” kata Asbul.

GMNI menduga langkah pengamanan itu tak sepenuhnya netral.

“Dugaan kami, sasaran utamanya adalah koordinator lapangan aksi,” tambahnya.

Bagi GMNI, tindakan represif semacam itu menunjukkan lemahnya komunikasi antara aparat dan warga.

Mereka mendesak Polres Sampang melakukan evaluasi menyeluruh dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

“Aparat seharusnya membuka ruang dialog, bukan memenjarakan perbedaan pendapat,” ujar Shaifi.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk GMNI, kini tengah mendorong pelaporan tindakan represif aparat ke Polda Jawa Timur.

Mereka menuntut agar prinsip kemanusiaan dan kebebasan berpendapat dijaga sebagaimana amanat reformasi.

Kejadian tersebut menambah daftar panjang ketegangan antara aparat dan warga di daerah-daerah yang tengah menghadapi persoalan politik lokal, seperti penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bagi GMNI, akar masalah bukan pada massa yang marah, melainkan pada ketidakjelasan kebijakan yang menunda hak politik warga.

“Menangkap rakyat yang kecewa tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Shaifi menutup pernyataannya. “Yang dibutuhkan adalah ruang bicara, bukan borgol.” ***

Tinggalkan Balasan

>