SUMENEP, NEWS9 – Dugaan keterlibatan seorang guru honorer dalam jaringan peredaran rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali mencuat ke permukaan.
Ironisnya, praktik ilegal itu terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura, meski identitas beberapa pihak yang terlibat sudah diketahui publik.
Beberapa nama yang disebut-sebut menjadi bagian dari rantai distribusi rokok tanpa pita cukai itu diantaranya, Fajar, Obit, Yanti, hingga Najemi, guru honorer di SD Negeri Sapeken 5.
Saat dikonfirmasi tim News9.id melalui pesan WhatsApp, Najemi awalnya membantah keterlibatannya.
“Oh tidak, Mas. Saya hanya membeli dari teman, sama seperti yang lain,” ujar Najemi, Minggu (25/5), sebelum kemudian memblokir nomor tim News9.
Namun belakangan, Najemi mengakui bahwa dirinya memang mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seseorang yang mengaku perwakilan pabrik.
“Saya beli ke orang yang mengaku dari pabrik. Saya juga tidak tahu pasti. Teman-teman seperti Yanti dan lainnya di Sapeken beli rokok itu ke Mas Fajar dan Mas Obit,” jelasnya.
Najemi bahkan mengungkap sistem distribusi rokok ilegal di Sapeken yang berjalan secara estafet, berpindah tangan dari satu penjual ke penjual lain.
Ia berdalih kini sudah tidak lagi aktif berjualan lantaran tokonya tutup.
“Saya hanya membantu teman-teman yang masih aktif berjualan, Mas,” imbuhnya.
Hingga kini, peredaran rokok ilegal yang disinyalir telah berlangsung lama itu tak kunjung disentuh penindakan serius oleh pihak kepolisian dan Bea Cukai.
Padahal, keterlibatan seorang tenaga pendidik dalam praktik melawan hukum tentu mencoreng dunia pendidikan dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah SDN Sapeken 5, Ibu Suma, yang dikonfirmasi News9.id sejak Jumat (18/7) hingga berita ini dinaikkan, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan guru honorer di sekolahnya.
Publik pun mendesak pihak kepolisian dan Bea Cukai Madura segera turun tangan dan menindak tegas praktik peredaran rokok ilegal di Sapeken, agar tak semakin merugikan negara dan mencoreng citra pendidik. ***