BeritaHukrim

HUT RI ke-80, Warga Masalembu Masih Dijajah Narkoba: Kapolsek Dituding Takut Tangkap Bandar

268
×

HUT RI ke-80, Warga Masalembu Masih Dijajah Narkoba: Kapolsek Dituding Takut Tangkap Bandar

Sebarkan artikel ini
FOTO: (ilustrasi) Warga Kepulauan Masalembu meminta kemerdekaan secara kaffah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kapolsek Masalembu. @by_News9.id
FOTO: (ilustrasi) Warga Kepulauan Masalembu meminta kemerdekaan secara kaffah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kapolsek Masalembu soal pemberantasan peredaran barang haram (Narkoba) di Masalembu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, warga Kepulauan Masalembu masih jauh dari kata merdeka secara kaffah.

Ironisnya, “penjajahan” yang mereka alami bukan dari bangsa asing, melainkan dari pribumi sendiri melalui peredaran narkoba yang tak kunjung diberantas hingga ke akar-akarnya.

Fakta di lapangan memperlihatkan, peredaran barang haram di Masalembu telah merusak generasi penerus bangsa.

Moralitas tergerus, tatanan sosial hancur, dan harapan masa depan makin pudar.

Di tengah situasi tersebut, sorotan tajam tertuju pada aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Masalembu, yang dituding penakut dan enggan menindak tegas para bandar narkoba.

“Bagaimana bisa menjadi teladan dan panutan hukum, jika untuk menangkap bandar saja tak berani?” keluh Ruspandi, salah satu warga setempat, Senin (11/8/2025).

Bagi para pengusaha gelap alias bandar narkoba, kunci bertahan adalah memiliki “bekingan” hukum agar bisnis mereka tetap aman.

Generasi muda pun menjadi target empuk untuk dirusak moralitasnya, demi keuntungan segelintir pihak.

Sementara harapan warga Masalembu untuk benar-benar merdeka dari jeratan narkoba masih seperti “jauh panggang dari api”.

“Selama aparat kepolisian masih “satu selimut” dengan para bandar, penjajahan ini akan terus berlanjut meski Indonesia telah merayakan kemerdekaan puluhan tahun,” tandas Ruspandi. ***

Tinggalkan Balasan