BeritaHukrim

Irjen PKP Bongkar Dana Ratusan Juta BSPS 2024 di Sumenep Mengalir ke Rekening Pribadi

803
Foto: Irjen Kementerian PKP, Hari Jerman, secara resmi melaporkan temuannya ke Kejari Sumenep. @by_News9.id
Foto: Irjen Kementerian PKP, Hari Jerman, (kanan) secara resmi melaporkan temuannya ke Kejari Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, kian mengerucut.

Terbukti, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Hari Jerman, secara resmi melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Salah satu temuan paling mencolok yakni aliran dana mencurigakan dari dua toko bangunan, yakni UD. Akbar Jaya di Kecamatan Nonggunong dan UD. Dua Putra Barokah di Kecamatan Gayam, yang ditransfer ke rekening pribadi milik seseorang berinisial RS.

“Kami sudah mengantongi bukti transfer. Ini fakta yang bisa kami pertanggungjawabkan,” ujar Hari Jerman kepada wartawan.

Dana yang ditransfer mencapai Rp400.003.000 dan Rp562.003.000. Menurut Hari, penggunaan kode unik Rp3.000 pada masing-masing transfer mengindikasikan adanya pola atau sinyal transaksi yang tidak wajar, yang diduga kuat sebagai bagian dari pengalihan dana bantuan kepada pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Irjen PKP juga menemukan berbagai kejanggalan lainnya, di antaranya, penerima bantuan berasal dari anggota keluarga yang sama dalam satu Kartu Keluarga (KK), dan dugaan pemalsuan nota pembelian bahan bangunan.

Tidak hanya itu, lanjut irjen PKP, bantuan diberikan kepada pihak yang tidak tepat sasaran, serta rumah yang dibangun tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan program.

Ironisnya, ada pula penerima yang justru merenovasi bagian belakang rumah yang sudah layak huni, serta tidak mengetahui adanya ongkos tukang dan daftar bahan bangunan yang digunakan.

Bahkan, salah satu lokasi pembangunan difungsikan sebagai lumbung padi, bukan tempat tinggal.

“Kami juga menemukan perbaikan rumah dilakukan dengan sistem borongan oleh seseorang, namun dalam nota tidak tercatat adanya pembelian atap, padahal yang diganti adalah bagian atap,” imbuhnya.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Data dan bukti dari Irjen sudah cukup lengkap. Kami akan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait,” tegasnya, Senin (28/4/2025).

Sebagai informasi, Irjen Kementerian PKP telah tiga kali datang ke Sumenep untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.

Awalnya, kunjungan dilakukan untuk evaluasi rutin. Namun seiring berjalannya waktu, muncul indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindakan korupsi.

Dalam beberapa hari terakhir, Irjen kembali menyusuri langsung para penerima bantuan, toko bangunan, serta pihak-pihak lain di 13 kecamatan untuk memperkuat bukti. ***

Exit mobile version