BeritaPemerintahan

Jalan Rusak di Desa Komis: Aspirasi Pemuda Ditanggapi, Tapi Kapan Realisasinya?

271
Foto: Sejumlah pemuda Desa Komis, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Sampang, serta perwakilan Dinas PUPR dan Bappelitbangda. @by_News9.id
Foto: Sejumlah pemuda Desa Komis, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Sampang, serta perwakilan Dinas PUPR dan Bappelitbangda. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sepuluh pemuda Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, mendatangi Komisi III DPRD Sampang pada Rabu (9/4/25) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak parah, mengganggu mobilitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menghambat perekonomian lokal.

Pertemuan itu dihadiri Ketua dan anggota Komisi III DPRD Sampang, serta perwakilan Dinas PUPR dan Bappelitbangda.

Namun, di balik respons “apresiatif” yang diterima, pertanyaan besar mengemuka: akankah keluhan warga segera ditindaklanjuti, atau hanya menjadi catatan rapi di meja birokrasi?

Ahmad Fawaid, salah satu perwakilan pemuda, menyatakan bahwa kerusakan jalan telah lama menjadi masalah serius.

“Kami berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi jalan,” katanya.

Ia menegaskan kesiapan pemuda untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan. Namun, niat baik ini harus diuji sejauh mana pemerintah benar-benar melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan?

Ahmad Wasiul Fikri, perwakilan lain, berjanji akan terus memantau perkembangan usulan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada realisasi nyata,” tegasnya. Tapi, dalam sistem yang kerap lamban, seberapa besar tekanan warga bisa memacu percepatan perbaikan?

Sementara Baihaki, Ketua Komisi III DPRD Sampang, mengapresiasi penyampaian aspirasi tersebut.

Ia mengatakan akan menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada instansi terkait untuk memprioritaskan penggunaan anggaran desa.

Namun, sejarah panjang keluhan warga di berbagai daerah seringkali berujung pada janji yang tak kunjung terwujud.

Apakah kali ini berbeda? Pejabat PUPR dan Bappelitbangda yang hadir tidak memberikan pernyataan spesifik tentang timeline perbaikan, hanya mengiyakan instruksi DPRD.

Kasus ini menyoroti dilema klasik pembangunan desa: di satu sisi, masyarakat bersemangat berpartisipasi.

Di sisi lain, birokrasi seringkali bergerak lambat. Anggaran desa seharusnya menjadi solusi, tetapi tanpa pengawasan ketat dan transparansi, dana itu bisa menguap tanpa hasil jelas.

Pemuda Desa Komis telah mengambil langkah tepat dengan mendatangi DPRD. Namun, apakah cukup hanya dengan “arahan” tanpa mekanisme pengawasan yang jelas?

Warga patut mempertanyakan kapan jalan itu benar-benar diperbaiki, atau apakah mereka harus terus menunggu hingga musim hujan berikutnya?

Catatan penting pemerintah daerah perlu memberikan respons konkret, bukan sekadar apresiasi simbolis.

Transparansi alokasi anggaran dan timeline perbaikan harus diumumkan agar masyarakat bisa memantau. Jika tidak, aspirasi warga hanya akan menjadi arsip di rak DPRD. ***

Exit mobile version