BeritaPeristiwa

Kadisperkimhub Sumenep Diam-Diam Datang ke Kejati Jatim

276
Kadisperkimhub Sumenep Diam-Diam Datang ke Kejati Jatim
FOTO: Yayak Nurwahyudi, (kanan) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Suasana di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mendadak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, terlihat memasuki markas kejaksaan pada Senin (17/11/2025).

Kehadiran pejabat penting di sektor perumahan tersebut langsung menyulut perhatian publik dan memantik spekulasi liar.

Sumber internal menyebut, kedatangan Yayak diduga kuat berkaitan dengan proses permintaan keterangan atas Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, program pemerintah yang tengah disorot tajam terkait efektivitas serta akuntabilitas pelaksanaannya di Sumenep.

Namun, info di balik layar menyiratkan pemanggilan tersebut kemungkinan tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, juga disebut telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait program yang sama.

Rangkaian pemanggilan itu semakin menguatkan dugaan bahwa Kejati Jatim sedang mendalami persoalan serius di tubuh Disperkimhub.

Upaya media menggali keterangan langsung dari Yayak justru berujung buntu. Bahkan ia memilih bungkam dan irit komentar.

“Berita yang lain saja, Mas,” ucapnya singkat sambil terus melangkah memasuki area pemeriksaan Kejati Jatim.

Sikap tertutup itu memunculkan pertanyaan baru, Apakah benar kedatangannya murni untuk memberikan klarifikasi BSPS 2024, atau ada agenda hukum lain yang sedang diendus penyidik?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Jatim belum membuka suara dan tidak ada penjelasan resmi terkait maksud pemanggilan, materi pemeriksaan, maupun status para pejabat yang dipanggil. ***

Exit mobile version