BeritaPeristiwa

Diduga Ternak Pita Cukai, PR Bromo Mas Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup

27
Diduga Ternak Pita Cukai, PR Bromo Mas Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup
FOTO: (ilustrasi) Gudang PR Bromo Mas di Kecamatan Manding, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perusahaan rokok PR Bromo Mas di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan.

Pabrik tersebut sebelumnya sempat ditutup karena pelanggaran terkait penebusan pita cukai melebihi batas, namun kini telah kembali beroperasi dan diduga menyimpan praktik bermasalah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, PR Bromo Mas diduga melakukan praktik ternak pita cukai, yakni memanfaatkan kuota pita cukai secara tidak semestinya.

Modus yang digunakan antara lain dengan memark-up jumlah tenaga kerja agar memperoleh alokasi pita cukai lebih besar dari yang seharusnya.

Ironisnya, aktivitas produksi di lapangan disebut tidak mencerminkan kapasitas perusahaan.

Warga sekitar mengungkapkan, jumlah pekerja aktif sehari-hari hanya berkisar lima hingga tujuh orang.

Namun, kata warga, saat ada kunjungan dari pihak Bea Cukai Madura, perusahaan diduga menghadirkan pekerja tambahan dari luar untuk memberi kesan seolah memiliki tenaga kerja yang memadai.

“Jumlah karyawan yang sebenarnya tidak jelas. Saat sidak ramai, tapi sehari-hari sepi,” ungkap seorang warga berinisial HS, Jumat (1/5/2026).

Nama PR Bromo Mas juga mencuat karena diduga tidak memiliki produk rokok yang beredar luas di pasaran.

Meski demikian, perusahaan tersebut tetap memperoleh alokasi pita cukai layaknya pabrik yang aktif berproduksi dan memiliki distribusi jelas.

Istilah ternak pita cukai sendiri merujuk pada praktik penyalahgunaan izin, di mana pita cukai yang seharusnya digunakan untuk produksi legal diduga dialihkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain, termasuk produsen rokok ilegal.

HS menilai kondisi tersebut janggal. Minimnya aktivitas produksi namun tetap mendapatkan distribusi pita cukai memunculkan dugaan adanya celah dalam sistem pengawasan.

“Kalau produksinya tidak jelas tapi pita cukai tetap jalan, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai hanya jadi kedok,” ujarnya.

Dugaan tersebut juga menyeret perhatian terhadap lemahnya pengawasan dari otoritas terkait.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai perlu segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.

“Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memperparah peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya Sumenep,” jelasnya.

Selain itu, kondisi itu dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang patuh aturan.

HS mendesak adanya langkah tegas sebagai bentuk penegakan hukum di sektor cukai.

“Kami minta audit total dilakukan. Jangan ada pembiaran jika memang ada pelanggaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PR Bromo Mas belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang beredar.

Upaya konfirmasi kepada pemilik perusahaan juga belum mendapatkan tanggapan meski info pada aplikasi WhatsAppnya centang biru dibaca. ***

Exit mobile version