SUMENEP, NEWS9 – Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sabuntan 1, Sapeken, Sumenep, diduga melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya, Kepala sekolah (Kepsek) setempat dituding telah memotong dana PIP milik beberapa siswa sebesar Rp50.000 per siswa, dengan alasan sebagai biaya transportasi.
Pemotongan tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan atau penjelasan resmi kepada wali murid.
Selain dugaan pemotongan dana PIP, Kepsek juga ditengarai tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS.
Informasi dari internal di SDN Sabuntan 1 menyebutkan bahwa dana BOS hanya digunakan untuk pembayaran honor tenaga pendidik.
Sementara dari jumlah murid kurang lebih 130 dana BOS yang diterima sekolah cukup besar dan seharusnya mencakup berbagai kebutuhan operasional lainnya.
“Penggunaan dana BOS tidak jelas. Sebagian besar hanya untuk honor, padahal jumlah dana yang diterima cukup besar,” ungkap sumber, sebut saja Rohim, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, dugaan itu dikhawatirkan akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di daerah tersebut.
Melalui News9.id, Rohim meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera turun tangan atas adanya temuan tersebut.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini berpotensi melebar. Kami minta Dinas Pendidikan melalui bidang terkait segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, Kepala Sekolah Sabuntan 1 saat dikonfirmasi melalui telepon dan chat WhatsAppnya belum merespon. ***
