Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Komisi II DPRD Probolinggo Dorong Pendataan Gudang Tembakau untuk Amankan Serapan Panen Petani - News 9
BeritaPemerintahan

Komisi II DPRD Probolinggo Dorong Pendataan Gudang Tembakau untuk Amankan Serapan Panen Petani

13
×

Komisi II DPRD Probolinggo Dorong Pendataan Gudang Tembakau untuk Amankan Serapan Panen Petani

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Probolinggo Dorong Pendataan Gudang Tembakau untuk Amankan Serapan Panen Petani
FOTO: Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo meminta pemerintah daerah segera mendata seluruh gudang tembakau yang belum masuk dalam basis data resmi.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan hasil panen tembakau petani terserap pasar pada musim panen tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan kebutuhan pendataan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha dan pemilik gudang tembakau, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Reno, baru lima gudang besar yang hadir dalam pertemuan tersebut dan menyatakan kesanggupan menyerap hasil panen petani. Total kapasitas penyerapan yang disampaikan berkisar 9.000 hingga 10.000 ton.

“Dari lima gudang yang hadir, total kesanggupan serapannya baru menyentuh angka 9.000 sampai 10.000 ton,” kata Reno.

Di sisi lain, luas tanam tembakau di Kabupaten Probolinggo pada musim ini mencapai lebih dari 12.000 hektare yang tersebar di 14 kecamatan.

Dengan proyeksi produksi sekitar 18.000 ton, masih terdapat potensi hasil panen sekitar 7.000 hingga 8.000 ton yang belum memiliki kepastian pasar.

“Masih ada pekerjaan rumah untuk mencarikan jalur serapan bagi sisa 7.000 sampai 8.000 ton tembakau petani,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II mendorong dinas terkait menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi gudang-gudang tembakau yang belum terdata, termasuk yang belum memiliki izin usaha.

Namun, Reno menegaskan pendekatan itu harus dilakukan secara persuasif. Selain pendataan, pemerintah juga diminta memberikan pembinaan dan memfasilitasi proses perizinan agar seluruh gudang dapat masuk ke dalam sistem administrasi resmi.

“Gudang yang belum terdata harus didatangi, diberikan pembinaan, lalu dibantu proses perizinannya agar seluruhnya masuk dalam data resmi pemerintah,” katanya.

Ia menilai data yang lengkap mengenai jumlah gudang dan kapasitas serapan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan tata niaga tembakau sekaligus mengantisipasi persoalan pemasaran pada musim panen berikutnya.

Dengan seluruh gudang terpetakan, pemerintah akan lebih mudah menghitung kapasitas serapan secara menyeluruh dan menyusun langkah antisipatif apabila produksi tembakau kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang. ***

Tinggalkan Balasan