BeritaPemerintahan

Komisi II DPRD Sumenep Desak Relokasi PKL Secara Manusiawi dan Tepat Sasaran

338
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, @by_News9.id
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong Pemerintah Daerah agar bersikap tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang beroperasi di sepanjang ruas jalan strategis dalam kota.

Penertiban dinilai perlu demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Namun demikian, Komisi II DPRD mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara sepihak.

Pemerintah diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam proses penertiban, terutama menyangkut nasib para PKL yang menggantungkan hidup dari usaha mikro mereka.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan bahwa para PKL adalah bagian penting dalam roda ekonomi daerah dan perlu difasilitasi, bukan disingkirkan.

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa dialog. Mereka juga penggerak ekonomi lokal,” ujar Irwan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2025).

Politisi muda dari PKB itu menekankan pentingnya relokasi yang matang, dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis dan layak bagi kelangsungan usaha PKL.

Ia juga meminta agar studi kelayakan dilakukan sebelum kebijakan pemindahan diambil.

“Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik. Kalau tidak tepat, justru bisa mematikan usaha mereka dan berdampak pada ekonomi lokal,” tegasnya.

Irwan juga mengusulkan agar organisasi atau perwakilan PKL dilibatkan dalam penyusunan kebijakan relokasi agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Penataan PKL liar harus jadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan yang tidak berdampak positif,” lanjutnya.

Komisi II DPRD Sumenep menyatakan siap mengawal proses ini agar kebijakan penertiban tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), bersama Satpol PP serta tim gabungan lainnya, telah melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Slamet Riadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota. ***

Exit mobile version