BeritaHukrim

Masalembu Jadi Surga Narkoba di Bawah Hidung Aparat

897
×

Masalembu Jadi Surga Narkoba di Bawah Hidung Aparat

Sebarkan artikel ini
Masalembu Dikepung Narkoba di Bawah Hidung Aparat
FOTO: Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, (kanan), bersama Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., (tengah) dan Kapolsek Masalembu Ipda Asnan (kiri). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Komitmen Kepolisian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memberantas peredaran narkoba kembali dipertanyakan.

Di Kepulauan Masalembu, narkoba justru kian merajalela menggila tanpa dan lepas dari sentuhan hukum yang tegas.

Aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Masalembu, dituding membiarkan kejahatan narkotika tumbuh subur di wilayahnya.

Bahkan hingga saat ini, kondisi tersebut memantik kemarahan publik.

Seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, masyarakat dan pemuda hingga pelajar menyuarakan kecaman keras terhadap sikap kepolisian yang dinilai abai dan tidak lagi menunjukkan keberpihakan pada keselamatan generasi muda.

“Kami masyarakat berpedoman pada hukum negara. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sudah sangat jelas, negara memberi ruang bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pengedar narkoba. Tapi di Masalembu, hukum seolah lumpuh,” tegas seorang tokoh agama yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (1/2/2026).

Ia bahkan menuding ada unsur kesengajaan dari Kapolsek Masalembu yang diduga tidak menjalankan undang-undang secara semestinya.

Padahal, menurutnya, aturan hukum soal narkoba bukan hal baru bagi institusi Polri.

“Buktinya nyata. Hingga hari ini peredaran narkoba semakin masif, terstruktur, dan terang-terangan. Anehnya, setingkat Kapolsek Masalembu tidak berani menyentuh para bandar besar di pulau ini,” ungkapnya tajam.

Kegeraman masyarakat pun mencapai titik didih. Mereka menilai pembiaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius bagi masa depan Masalembu.

“Kalau ini terus dibiarkan, jangan harap Masalembu punya masa depan. Generasi muda sudah mulai hancur hari ini karena narkoba. Ini bukan kejahatan biasa, ini musuh negara,” lanjutnya.

Masyarakat menilai sebagian besar anggota Polsek Masalembu sebenarnya mengetahui siapa bandar narkoba, di mana titik transaksi berlangsung, serta jalur peredarannya. Namun, penindakan hukum tidak kunjung dilakukan.

“Semua orang tahu. Anggota tahu, masyarakat tahu. Yang jadi masalah, Kapolseknya tidak berani bertindak. Ini bukan hanya gagal menjalankan tugas, tapi sudah masuk pelanggaran hukum,” tandasnya.

Dalam konstitusi, Polri ditegaskan sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun realitas di Kepulauan Masalembu justru berbanding terbalik.

Alih-alih menciptakan rasa aman, pembiaran peredaran narkoba telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan luas di tengah masyarakat sipil.

Hingga berita ini kembali dinaikkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan maupun jajaran Polres Sumenep terkait tudingan keras masyarakat tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

>