SUMENEP, News9 – Penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Sumenep, Madura, kembali menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut melibatkan dua tersangka, RM (34) dan RS (38), yang ditangkap sejak awal Januari 2025.
Meski demikian, hingga kini Polres Sumenep belum memberikan rilis resmi, dan nama Riyanto, yang diduga sebagai bandar utama, masih bebas berkeliaran.
Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, sebelumnya meminta agar wartawan berkoordinasi dengan Plt Kasi Humas, AKP Widiarti.
Selain itu, penerapan restorative justice (RJ) kepada RM dan RS menuai sorotan tajam.
Aktivis Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA), Reno Kurniawan, menyebut langkah tersebut bisa melemahkan penyelidikan terhadap Riyanto.
“Jika RJ selesai, alasan untuk menangkap Riyanto semakin sulit. Ini bisa membuka celah untuk mengaburkan kasus,” tegas Reno.
Diketahui, Polsek Dungkek menangkap tiga tersangka baru, OSA (27), SA (29), dan HA (28), di Desa Jaddung dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram, Kamis (16/1/2025). Namun, pengejaran Riyanto masih menemui jalan buntu.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi, mengungkapkan berbagai kendala dalam pencarian Riyanto.
“Dia sering berpindah-pindah tempat seperti bunglon. Ketika kami tiba di lokasi, dia sudah tidak ada,” ujar Joko, saat dikonfirmasi kepada News9.id, Kamis (23/1/2025).
Joko, menegaskan akan terus berupaya mengungkap keberadaan Riyanto, seorang target operasi yang disebut-sebut dalam kasus yang sedang ditangani.
Dia juga menjelaskan bahwa Riyanto pertama kali disebut oleh tersangka bernama Retno.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencarian, namun hingga kini Riyanto belum berhasil diamankan.
“Kami sudah sering melakukan pemetaan sesuai informasi keberadaan Riyanto. Saat ia pulang ke rumahnya, kami coba atur strategi, tapi hingga saat ini hasilnya masih nihil,” dalihnya.
Terkait dugaan keterlibatan Riyanto, Joko menegaskan bahwa pihaknya memerlukan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Hukum kita mengharuskan minimal ada dua alat bukti untuk melanjutkan penyidikan. Sebutan saja tidak cukup, kami masih mencari novum atau bukti baru,” katanya.
Kanit Joko juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi dalam pencarian Riyanto.
Dengan keterbatasan personel, ia dan dua anggota opsnal lainnya harus membagi tugas di wilayah berbeda.
“Saat informasi keberadaan Riyanto muncul, saya berada di Sumenep, sementara anggota saya ada di Gapura dan Dungkek. Kondisi ini membuat pergerakan kami terkendala waktu dan jarak,” jelas Joko.
Selain itu, Joko menuturkan kesibukan menangani berbagai kasus lain di Polsek Dungkek.
“Kami tetap memberikan perhatian khusus untuk kasus Riyanto ini. Namun, dengan banyaknya kasus yang harus kami tangani dan keterbatasan tenaga, ini menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Polsek Dungkek terus berkoordinasi dengan Satreskoba untuk meningkatkan peluang menangkap Riyanto.
Namun, kata Kanit Joko, Riyanto kerap berpindah-pindah tempat dengan cepat, membuatnya sulit dilacak.
“Kadang Riyanto ini seperti bunglon, muncul di satu tempat hanya beberapa menit lalu menghilang. Ketika kami tiba di lokasi, ia sudah tidak ada,” ungkap Joko.
Polsek Dungkek terus berkoordinasi dengan Satreskoba untuk mempersempit ruang gerak Riyanto, meski tantangan berupa keterbatasan personel dan banyaknya kasus lain yang harus ditangani masih menjadi kendala utama. ***
