Misteri Riyanto, Kasus Narkoba di Sumenep yang Masih Jadi Bola Panas

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, News9 – Penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Sumenep, Madura, kembali menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut melibatkan dua tersangka, RM (34) dan RS (38), yang ditangkap sejak awal Januari 2025.

Meski demikian, hingga kini Polres Sumenep belum memberikan rilis resmi, dan nama Riyanto, yang diduga sebagai bandar utama, masih bebas berkeliaran.

Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, sebelumnya meminta agar wartawan berkoordinasi dengan Plt Kasi Humas, AKP Widiarti.

Selain itu, penerapan restorative justice (RJ) kepada RM dan RS menuai sorotan tajam.

Aktivis Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA), Reno Kurniawan, menyebut langkah tersebut bisa melemahkan penyelidikan terhadap Riyanto.

“Jika RJ selesai, alasan untuk menangkap Riyanto semakin sulit. Ini bisa membuka celah untuk mengaburkan kasus,” tegas Reno.

Diketahui, Polsek Dungkek menangkap tiga tersangka baru, OSA (27), SA (29), dan HA (28), di Desa Jaddung dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram, Kamis (16/1/2025). Namun, pengejaran Riyanto masih menemui jalan buntu.

Baca Juga:  Temukan 35 Kg Sabu di Laut Masalembu, Ketua Umum LSM BIDIK Apresiasi Aksi Sigap Babinsa

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi, mengungkapkan berbagai kendala dalam pencarian Riyanto.

“Dia sering berpindah-pindah tempat seperti bunglon. Ketika kami tiba di lokasi, dia sudah tidak ada,” ujar Joko, saat dikonfirmasi kepada News9.id, Kamis (23/1/2025).

Joko, menegaskan akan terus berupaya mengungkap keberadaan Riyanto, seorang target operasi yang disebut-sebut dalam kasus yang sedang ditangani.

Dia juga menjelaskan bahwa Riyanto pertama kali disebut oleh tersangka bernama Retno.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencarian, namun hingga kini Riyanto belum berhasil diamankan.

“Kami sudah sering melakukan pemetaan sesuai informasi keberadaan Riyanto. Saat ia pulang ke rumahnya, kami coba atur strategi, tapi hingga saat ini hasilnya masih nihil,” dalihnya.

Terkait dugaan keterlibatan Riyanto, Joko menegaskan bahwa pihaknya memerlukan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Hukum kita mengharuskan minimal ada dua alat bukti untuk melanjutkan penyidikan. Sebutan saja tidak cukup, kami masih mencari novum atau bukti baru,” katanya.

Kanit Joko juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi dalam pencarian Riyanto.

Baca Juga:  Dibalik Penahanan Kades Arsan, Seret Nama Pejabat Sumenep

Dengan keterbatasan personel, ia dan dua anggota opsnal lainnya harus membagi tugas di wilayah berbeda.

“Saat informasi keberadaan Riyanto muncul, saya berada di Sumenep, sementara anggota saya ada di Gapura dan Dungkek. Kondisi ini membuat pergerakan kami terkendala waktu dan jarak,” jelas Joko.

Selain itu, Joko menuturkan kesibukan menangani berbagai kasus lain di Polsek Dungkek.

“Kami tetap memberikan perhatian khusus untuk kasus Riyanto ini. Namun, dengan banyaknya kasus yang harus kami tangani dan keterbatasan tenaga, ini menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Polsek Dungkek terus berkoordinasi dengan Satreskoba untuk meningkatkan peluang menangkap Riyanto.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sumenep Raih Beragam Penghargaan, Bukti Kerja Keras dan Dedikasi

Namun, kata Kanit Joko, Riyanto kerap berpindah-pindah tempat dengan cepat, membuatnya sulit dilacak.

“Kadang Riyanto ini seperti bunglon, muncul di satu tempat hanya beberapa menit lalu menghilang. Ketika kami tiba di lokasi, ia sudah tidak ada,” ungkap Joko.

Polsek Dungkek terus berkoordinasi dengan Satreskoba untuk mempersempit ruang gerak Riyanto, meski tantangan berupa keterbatasan personel dan banyaknya kasus lain yang harus ditangani masih menjadi kendala utama. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB