Musdes Tanpa RT/RW dan Tokoh Masyarakat di Desa Peniwen, Representasi Buruknya Demokrasi  

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Camat Kromengan, Stefanus Lodewyk Horsayr, S.I.P., M.H., saat ditemui wartawan di ruang kantornya. @by_News9.id

FOTO: Camat Kromengan, Stefanus Lodewyk Horsayr, S.I.P., M.H., saat ditemui wartawan di ruang kantornya. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan desa, Musyawarah Desa (Musdes) menjadi simbol dari demokrasi langsung yang mengakar kuat dalam tradisi masyarakat Indonesia. Namun, apa jadinya ketika pilar demokrasi ini terganggu? inilah yang terjadi di Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, dimana Musdes penetapan perpanjang PJ Kades dilaksanakan tanpa melibatkan RT/RW maupun tokoh masyarakat.

Musdes seharusnya menjadi wadah inklusif bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengambil keputusan bersama. Keterlibatan RT dan RW maupun tokoh masyarakat tidak hanya simbolis, tetapi juga substansial dalam memastikan bahwa suara warga desa didengar dan dihargai.

Tidak dilibatkannya RT dan RW maupun tokoh masyarakat dalam Musdes di desa tersebut menciptakan kekosongan representasi. Ini bukan hanya melanggar Undang-Undang Desa yang mengamanatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

Tanpa suara RT dan RW maupun tokoh masyarakat, keputusan yang dihasilkan dalam Musdes kehilangan legitimasi.

Hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan di kalangan warga, yang pada akhirnya dapat mengganggu harmoni sosial dan pembangunan desa.

Baca Juga:  SP4N-LAPOR Jadi Fokus Lumajang, Aduan Warga Kini Lebih Transparan dan Terukur

Kejadian di Desa Peniwen harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Ini adalah pelajaran bahwa demokrasi harus dijaga di setiap tingkatan, dan setiap suara harus diperhitungkan.

Musdes tanpa RT dan RW serta tokoh masyarakat bukan hanya menciderai demokrasi, tetapi juga mengancam pondasi dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa dalam membangun desa yang demokratis, tidak ada suara yang boleh terabaikan.

Keterlibatan RT dan RW maupun tokoh masyarakat dalam Musdes bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan sosial yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan masa depan desanya.

Sebelumnya, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengenai permasalahan tersebut, justru membuka tabir buruknya tata kelola birokrasi pemerintahan di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kromengan (Kasipem), Bayu Krisnata secara terang-terangan melempar tanggung jawab.

“Monggo dikonfirmasikan ke pak Camat, itu kewenangan pak Camat bukan saya,” ujarnya terkesan melempar tanggung jawab, Kamis (8/1/2026) malam.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, jika bukan tugas Kasi Pemerintahan mengawal adminstrasi desa, lalu siapa yang bertanggungjawab memastikan proses ini sah dan sesuai hukum?

Baca Juga:  Husnol Maulidi, Pemuda Inspiratif di Balik Klinik Pratama Bunda Maharani

Kepada wartawan dari berbagai media saat ditemui di kantornya, Camat Kromengan, Stefanus Lodewyk Horsayr, S.I.P., M.H., menunjukkan bukti otentik berupa, berita acara Musdes, daftar hadir undangan dan dokumentasi pelaksanaan Musdes penetapan perpanjangan PJ Kades Peniwen, Selasa (13/1/2026) siang.

Alih-alih memberikan tranparansi keterbukaan publik yang akuntabel terhadap awak media, justru Camat Kromengan bersikukuh hanya menunjukkan dokumen pelaksanaan Musdes di Desa Peniwen akan tetapi Camat Kromengan melarang keras untuk didokumentasikan maupun sekedar membaca dokumen tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dugaan penyimpangan apa yang disembunyikan, ada apa dan kenapa?

Pertanyaan warga setempat sederhana namun menghantam, jika Musdes benar-benar dilaksanakan, mengapa warga yang menjadi subyek utama justru tidak tau menahu.

BPD Desa Peniwen hanya bungkam dan membisu, fungsi pengawasan dipertanyakan, sebagai lembaga pengawas aspirasi warga. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya berdiri di garis depan menjaga demokrasi desa, namun yang terjadi di Desa Peniwen justru sebaliknya.

Baca Juga:  Pemuda Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Sumberasih Probolinggo

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua BPD Peniwen, Setyo Adi Mawarno menolak memberikan penjelasan ketika awak media meminta ditunjukkan dokumen krusial berupa, berita acara, daftar hadir peserta dan dokumentasi kegiatan Musdes penetapan perpanjangan PJ Kades Peniwen.

Sikap bungkam ini memunculkan dugaan serius, apakah BPD mengetahui bahwa Musdes tidak pernah digelar atau justru ikut membiarkan dugaan penyimpangan maupun pelanggaran yang terjadi, ataukah ada kepentingan politik yang berbau rupiah dibalik semua ini?

Sementara itu, PJ Kades Peniwen, I Made Sunyartini menyampaikan dengan singkat mengenai polemik di Desa Peniwen, Ia mengaku mulai dari awal menjabat PJ Kades Peniwen sudah terbiasa diperlakukan seperti ini. Pihaknya enggan berkomentar banyak maupun menjelaskan detail terkait hal tersebut.

“Saya dari awal jadi PJ sudah biasa dibeginikan pak. Biarkan alam yang bekerja,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1/2026) pagi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB