SUMENEP, News9 – Desa Kramian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan.
Pemerintah Desa (Pemdes) setempat diduga kuat melanggar aturan terkait transparansi penggunaan anggaran desa.
Warga mengeluhkan minimnya pembangunan dan pelayanan, meskipun dana desa dikabarkan terus mengalir.
Ketua BPD Desa Kramian, Lapandi, menuturkan bahwa Pemdes tidak pernah mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2024.
Selain itu, Pemdes tidak pernah berkoordinasi dengan BPD terkait penggunaan anggaran.
“Tidak ada papan informasi atau banner yang menjelaskan anggaran tahun 2024. Kami bahkan mendapati banyak anggaran yang turun tidak direalisasikan oleh Pemdes,” tegasnya, Senin (20/1/2025).
Menurut Lapandi, sejumlah program penting tidak terlaksana, seperti penyelenggaraan posyandu, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jalan usaha tani, perbaikan jalan gorong-gorong, hingga tangkis laut di Dusun Sudimampir.
“Ketika kami tanya kepada PJ Idris soal anggaran, jawabannya dana sudah habis. Sebagai warga asli, saya merasa dibohongi,” ungkapnya kecewa.
Ia menambahkan, PJ Idris berdalih bahwa anggaran tahun 2022 tidak berada di bawah kendalinya karena baru menjabat akhir tahun tersebut.
Bahkan, warga menyatakan bahwa sejak Idris menjabat, Desa Kramian masih minim perubahan.
Sementara itu, kegeraman warga memuncak hingga melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Kabupaten Sumenep pada 27 Desember 2024.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari Inspektorat.
“Kami meminta Inspektorat bertindak cepat dan tegas. Lembaga ini harus menjaga marwahnya sebagai pengawas di lingkungan Pemkab Sumenep. Warga akan terus mengawal kasus ini. Bahkan kami mendesak Inspektorat turun langsung ke Desa Kramian untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan anggaran yang ada,” ujar warga setempat.
Warga juga mencurigai potensi masalah serupa terjadi di empat desa lainnya di Kecamatan Masalembu.
“Dana miliaran bisa terbuang sia-sia jika pengawasannya lemah. Kami meminta Pemdes Kramian menunjukkan transparansi, khususnya dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
“Kami juga berharap ada langkah konkret dari Inspektorat dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. ***