SURABAYA, NEWS9 – Pelajar dan pemuda Madura angkat suara menyikapi peristiwa pengrusakan rumah milik Nenek Elina di Kota Surabaya yang dilakukan secara brutal tanpa melalui proses hukum yang sah.
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme dan tindak kriminal yang terang-terangan mencederai prinsip negara hukum.
Lebih ironis, perusakan rumah itu diduga dilakukan oleh oknum dan kelompok yang mengatasnamakan kesukuan Madura.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat Madura, khususnya mereka yang hidup dan mencari penghidupan di tanah perantauan.
Peristiwa tersebut memicu gelombang reaksi publik di Surabaya.
Kecaman keras terhadap praktik premanisme bermunculan, termasuk dari kelompok yang menamakan diri arek-arek Suroboyo yang menuntut keadilan dan penegakan hukum atas tindakan yang menimpa Nenek Elina.
Namun di sisi lain, situasi itu sempat memunculkan ketegangan sosial akibat wacana sweeping terhadap ormas-ormas berbasis kesukuan yang berpotensi memantik konflik horizontal bernuansa etnis.
Melihat eskalasi situasi tersebut, pelajar dan pemuda Madura di Surabaya mengambil langkah tegas untuk meredam konflik agar tidak melebar menjadi isu etnis.
Pada 30 Desember 2025, perwakilan pelajar dan pemuda Madura di Surabaya, Rofsanjani alias Robby, menjalin komunikasi langsung dengan tokoh pergerakan arek-arek Suroboyo, Purnama.
Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting sebagai sikap bersama:
- Tidak ada ruang dan toleransi bagi pelaku premanisme di Kota Surabaya, termasuk yang mengatasnamakan suku Madura.
- Dukungan penuh terhadap pergerakan arek-arek Suroboyo dalam menuntut penegakan hukum atas perusakan rumah Nenek Elina.
- Komitmen bersama mengawal proses hukum di tingkat kepolisian agar berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.
- Penegasan bahwa kasus Nenek Elina merupakan murni pelanggaran hukum dan tidak ada kaitannya dengan etnis Madura.
- Kesepakatan menjaga Surabaya agar tetap kondusif, aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.
- Imbauan keras kepada seluruh ormas yang mengatasnamakan kesukuan agar menjaga harmonisasi wilayah, marwah nama baik Madura, serta segera mengevaluasi anggotanya. Ormas yang tidak mampu menjaga ketertiban dan justru menebar keresahan dinilai lebih baik dibubarkan demi ketentraman bersama.
- Komitmen kolektif untuk bersama-sama menjaga Surabaya.
Robby menegaskan, pelajar dan pemuda Madura menolak keras segala bentuk premanisme dan manipulasi identitas suku untuk membenarkan tindak kriminal.
Ia juga mengimbau masyarakat Madura di perantauan, khususnya di Surabaya, agar menjadikan semangat “Jogo Suroboyo” sebagai tanggung jawab bersama.
“Jangan terprovokasi isu-isu etnis yang berpotensi memicu konflik horizontal. Hormati budaya setempat, hidup rukun, dan jaga lingkungan agar tetap harmonis dan damai,” tegasnya kepada News9.id, Rabu (31/12).
Robby menambahkan, sudah saatnya stigma negatif terhadap Madura dihapus dengan perilaku nyata yang berbudaya, berakhlak, dan beradab.
“Madura bukan preman. Madura adalah masyarakat bermartabat yang menjunjung nilai kemanusiaan dan hukum,” pungkas Robby sekaligus Pengacara Muda asal Sumenep. ***













>