BeritaDaerah

Pemerintah Pusat Soroti Akuntabilitas Dana Desa, Sampang Diminta Berbenah

177
×

Pemerintah Pusat Soroti Akuntabilitas Dana Desa, Sampang Diminta Berbenah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pusat Soroti Akuntabilitas Dana Desa, Sampang Diminta Berbenah
FOTO: Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar BPK RI bersama DPR RI di Pendopo Kabupaten Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah pusat kembali menaruh atensi pada praktik pengelolaan Dana Desa yang dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Pesan itu disampaikan dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar BPK RI bersama DPR RI di Pendopo Kabupaten Sampang, Jumat, (28/11).

Acara yang berlangsung di jantung pemerintahan Sampang itu dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai dari Bupati Slamet Junaidi, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, hingga para camat dan kepala desa.

Kehadiran lengkap para pengambil kebijakan ini seolah menjadi penanda bahwa isu Dana Desa bukan lagi sekadar urusan administrasi rutin, tetapi menyangkut kredibilitas tata kelola publik.

Dalam sambutannya, Bupati Slamet Junaidi mengingatkan bahwa pertumbuhan anggaran Dana Desa setiap tahun mestinya berbanding lurus dengan integritas pengelolaannya.

Ia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan ketepatan sasaran agar kepercayaan publik tidak tergerus.

“Pengelolaan Dana Desa bukan soal laporan semata, melainkan soal kepercayaan publik. Jika tata kelolanya buruk, bukan hanya desa yang merugi, nama baik pemerintah daerah juga ikut tercoreng,” ujar Bupati Slamet Junaidi.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, yang menjadi pembicara kunci.

Ia menilai Dana Desa merupakan instrumen vital dalam strategi pembangunan nasional. Karena itu, menurutnya, kepala desa tak bisa lagi berlindung di balik dalih keterbatasan kapasitas.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Pengelolaan keuangannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Namun forum ini tidak berhenti pada himbauan. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, memaparkan evaluasi pemeriksaan Dana Desa sepanjang 2018–2024.

Laporan itu menyinggung pemanfaatan Alokasi Dana Desa, efektivitas penyaluran BLT, mutu pembinaan pemerintah daerah, hingga kinerja tenaga pendamping desa.

Meski tidak merinci temuan secara gamblang, Yuan menggarisbawahi masih adanya celah penyimpangan yang berulang.

“Kami ingin para kepala desa memahami risiko dan potensi penyelewengan agar pengelolaan Dana Desa berjalan tanpa celah,” katanya.

Sosialisasi ini menambah panjang deretan peringatan lembaga pusat terhadap pemerintah desa di berbagai daerah.

Di Sampang, pertemuan tersebut menjadi alarm bahwa perbaikan tata kelola bukan lagi opsi, melainkan keharusan, terutama ketika dana yang masuk ke desa kian besar, dan sorotan publik makin tajam. ***

Tinggalkan Balasan