SAMPANG, NEWS9 – Achmad Fauzan Ali selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Batuporo Barat, Kecamatan Kecamatan Kedungdung Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan penjelasan tentang pendistribusian beras Bansos program Ketahanan Pangan PMK di wilayahnya.
Penjelasan itu disampaikan untuk mengklarisifikasi temuan H Andre Effendi dan mencuat ke publik yang menengarai terjadi ketidak konsistenan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.
Pj Kades yang baru menjabat pertengahan tahun 2024 itu mengungkapkan minggu (20/4/25) bahwa selama menjabat baru dua kali mendistribusikan bantuan tersebut.
Ditegaskan oleh Achmad Fauzan Ali, sesuai dengan data dan Surat Pemberitahuan yang ada jumlahnya 1.113 KPM di Desa Batuporo Barat.
“Saya selalu berupaya menyalurkan bantuan itu kepada yang berhak dan sesuai data maupun Surat Pemberitahuan, jadi apapun alasannya harus tersalur sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Masih menurut Achmad Fauzan, untuk yang meninggal dunia tetap diberikan kepada ahli waris selama memiliki identitas kependudukan yang berlaku.
Sedangkan yang pindah dan tidak diketemukan keberadaanya dikomunukasikan kepada Pemangku Kebijakan yang lama untuk dicarikan solusi maupun kesepakatan apakah diberikan kepada Keluarga yang masih ada atau disalurkan kepada warga lain yang layak membutuhkan bantuan, tentunya tetap dikoordinasikan juga kepada pihak penyalur.
Terkait pendistribusian sebelumnya, Ia menegaskan bukan kapasitasnya memberikan keterangan karena barangkali ada perbedaan sistem maupun pertimbangan lain yang perlu dibijaki.
Achmad Fauzan menambahkan, karena luasnya wilayah maka titik pendistribusian dibagi menjadi dua yaitu di Balai Desa serta di Dusun Mangar.
Untuk Balai Desa Ia mendampingi dan memantau langsung hingga selesai untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran, sedangkan yang di Dusun Mangar termonitor melalui Kepala Dusun masing masing dan tetap dimintai laporan maupun pertanggung jawaban.
Sebelumnya H Andre Effendi sempat mengungkap temuan tentang ketimpangan pendistribusian.
Selain tidak konsistennya data penerima dari dua Pemangku Kebijakan, juga mempertanyakan tentang pertanggung jawaban beras Bansos yang penerimanya meninggal dunia serta Surat Pemberitahuan yang ditarik di setiap Dusun karena ketidak samaan identitas. ***
