BANYUWANGI, NEWS9 – Kekecewaan meluap dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terhadap Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Tak lebih dari dua minggu setelah hearing yang menghasilkan rekomendasi pembentukan ulang komite SMAN 1 Rogojampi sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Ketua FRB Irfan Hidayat SH MH menuduh rekomendasi itu hanyalah “Pemberi Harapan Palsu (PHP)” yang tak diimbangi tindakan.
Hearing yang diadakan hari Senin (24/11/2025) di ruang Komisi 4 DPRD dipimpin langsung Ketua Komisi 4 Padmo (PDI-P) beserta Wakilnya Yuliawan (Demokrat) dan Ratih (Nasdem), serta beberapa anggota lainnya telah merekomendasikan tiga hal: pembentukan ulang komite sekolah hingga 15 orang sesuai jumlah wali murid, dan pengawasan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur saat proses pembentukan.
Namun, menurut Irfan yang juga seorang pengacara pada keterangan kepada tim media Rabu (11/12/2025), rekomendasi itu seolah-olah hanyut terbawa ombak.
“Hasil notulen hearing dilanggar dengan sengaja oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Rogojampi ELIS dan juga Kacabdin Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, Komisi 4 tak mampu berbuat apa-apa,” cetusnya dengan nada kesal.
Sebelumnya, Kacabdin Provinsi Jawa Timur Arief sempat meminta waktu dua minggu untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) komite yang sudah dikeluarkan, dengan alasan administrasi tidak bisa dibatalkan mendadak. Namun, hingga saat ini, tak ada kejelasan apakah tinjauan itu sudah selesai atau ada langkah tindak lanjut.
Sebagai lembaga pengawas pendidikan di wilayah Rogojampi, FRB merasa tanggung jawab untuk menegakkan keadilan bagi wali murid dan lembaga.
“Yang kita harapkan adalah tindakan nyata, bukan cuma omongan kosong yang membuat rakyat harap-harap cemas,” tegas Irfan. ***
