“PHP Semata Tanpa Reaksi”: FRB Tuduh Komisi 4 DPRD Banyuwangi Tak Tegas Atas Rekomendasi Pembentukan Komite SMAN 1 Rogojampi

- Redaktur

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua FRB Irfan Hidayat, SH., MH (tengah) bersama rekan saat diruang Komisi 4 DPRD Banyuwangi. @by_News9.id

FOTO: Ketua FRB Irfan Hidayat, SH., MH (tengah) bersama rekan saat diruang Komisi 4 DPRD Banyuwangi. @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Kekecewaan meluap dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terhadap Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Tak lebih dari dua minggu setelah hearing yang menghasilkan rekomendasi pembentukan ulang komite SMAN 1 Rogojampi sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Ketua FRB Irfan Hidayat SH MH menuduh rekomendasi itu hanyalah “Pemberi Harapan Palsu (PHP)” yang tak diimbangi tindakan.

Hearing yang diadakan hari Senin (24/11/2025) di ruang Komisi 4 DPRD dipimpin langsung Ketua Komisi 4 Padmo (PDI-P) beserta Wakilnya Yuliawan (Demokrat) dan Ratih (Nasdem), serta beberapa anggota lainnya telah merekomendasikan tiga hal: pembentukan ulang komite sekolah hingga 15 orang sesuai jumlah wali murid, dan pengawasan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur saat proses pembentukan.

Baca Juga:  Proyek P3TGAI di Desa Plakaran, Diduga Dikerjakan Orang Luar

Namun, menurut Irfan yang juga seorang pengacara pada keterangan kepada tim media Rabu (11/12/2025), rekomendasi itu seolah-olah hanyut terbawa ombak.

“Hasil notulen hearing dilanggar dengan sengaja oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Rogojampi ELIS dan juga Kacabdin Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, Komisi 4 tak mampu berbuat apa-apa,” cetusnya dengan nada kesal.

Sebelumnya, Kacabdin Provinsi Jawa Timur Arief sempat meminta waktu dua minggu untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) komite yang sudah dikeluarkan, dengan alasan administrasi tidak bisa dibatalkan mendadak. Namun, hingga saat ini, tak ada kejelasan apakah tinjauan itu sudah selesai atau ada langkah tindak lanjut.

Baca Juga:  Polsek Sekaran Dukung Ketahanan Pangan Lewat Patroli Sambang Desa

Sebagai lembaga pengawas pendidikan di wilayah Rogojampi, FRB merasa tanggung jawab untuk menegakkan keadilan bagi wali murid dan lembaga.

“Yang kita harapkan adalah tindakan nyata, bukan cuma omongan kosong yang membuat rakyat harap-harap cemas,” tegas Irfan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
PWRI Jatim Temui Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian
Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM Aman, Distribusinya Terus Dipantau Bersama Pertamina
Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Perubahan Desil
Forum LKS Kabupaten Madiun Bahas Penguatan Legalitas dan Perizinan LKSA
Anniversary Kedua Pushbike Trunojoyo Sampang Tandai Pergantian Ketua
PKN Bentuk Satgas Awasi Program MBG Nasional
Ribuan Warga Padati Karnaval Genteng, 15 Grup Pawai Budaya Nusantara Meriahkan HUT RI ke-81
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:44 WIB

PWRI Jatim Temui Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM Aman, Distribusinya Terus Dipantau Bersama Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Perubahan Desil

Kamis, 3 September 2026 - 14:01 WIB

Forum LKS Kabupaten Madiun Bahas Penguatan Legalitas dan Perizinan LKSA

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Anniversary Kedua Pushbike Trunojoyo Sampang Tandai Pergantian Ketua

Berita Terbaru