BeritaOpiniPolitik

Pilkada Tidak Langsung dan Upaya Eksploitasi Nilai Demokrasi

124
×

Pilkada Tidak Langsung dan Upaya Eksploitasi Nilai Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Pilkada Tidak Langsung dan Upaya Eksploitasi Nilai Demokrasi
FOTO: Moh. Marwan @by_News9.id

OPININEWS9 – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD (Pilkada tidak langsung) belakangan ini kembali memicu perdebatan hangat di ruang publik.

Gagasan ini muncul bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan sebagai bentuk kegelisahan terhadap karut-marutnya sistem pemilihan langsung yang telah kita jalani selama hampir dua dekade.

Salah satu argumen yang paling sering dikedepankan adalah masalah biaya politik yang kian tidak masuk akal. Pilkada langsung seringkali memaksa kandidat untuk menyediakan modal raksasa guna membiayai logistik, kampanye, hingga saksi di ribuan TPS.

Akibatnya, jabatan kepala daerah kerap dipandang sebagai ajang “investasi” yang harus dikembalikan modalnya, sehingga tidak mengherankan jika angka korupsi kepala daerah tetap tinggi karena jeratan utang politik kepada para penyokong dana.

Selain faktor ekonomi, aspek stabilitas sosial juga menjadi pertimbangan penting bagi pendukung Pilkada tidak langsung.

Kita sering melihat bagaimana kontestasi langsung di akar rumput meninggalkan luka sosial yang mendalam.

Fanatisme pendukung tak jarang berujung pada gesekan horizontal dan polarisasi yang membelah masyarakat hingga ke tingkat desa.

Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, proses suksesi kepemimpinan dianggap bisa berjalan lebih tenang, terukur, dan hemat anggaran negara.

Dana triliunan Rupiah yang biasanya habis untuk urusan surat suara dan honor petugas bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan puskesmas atau sekolah di pelosok daerah.

Namun, di balik narasi efisiensi tersebut, ada kekhawatiran besar mengenai mundurnya kualitas demokrasi kita. Jika hak pilih rakyat dicabut dan diserahkan sepenuhnya kepada anggota dewan, maka hubungan emosional dan akuntabilitas antara pemimpin dan rakyatnya terancam putus.

Seorang kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung akan merasa lebih berutang budi kepada elit partai daripada kepada warga yang dipimpinnya. Hal ini berisiko menciptakan fenomena “pemimpin ruang rapat” yang hanya lihai melobi kepentingan politik di gedung parlemen, namun buta terhadap realitas dan penderitaan masyarakat di lapangan.

Kedaulatan rakyat yang menjadi mandat reformasi seolah-olah ditarik kembali ke dalam sekat-sekat kekuasaan elit yang tertutup.

Kekhawatiran lainnya adalah berpindahnya praktik politik uang dari masyarakat ke lingkaran elit anggota dewan.

Banyak pengamat menilai bahwa Pilkada melalui DPRD hanya akan menyederhanakan “transaksi” politik. Jika sebelumnya seorang kandidat harus “merayu” jutaan pemilih, dalam sistem tidak langsung, ia cukup meyakinkan segelintir pimpinan fraksi atau anggota dewan.

Praktik jual beli suara di balik pintu tertutup ini justru jauh lebih sulit diawasi oleh publik dan lembaga penegak hukum. Alih-alih membersihkan sistem, kita justru berisiko melanggengkan oligarki dalam format yang lebih eksklusif.

Pada akhirnya, persoalan utama demokrasi kita mungkin bukan sekadar pada cara kita mencoblos, melainkan pada integritas partai politik dalam menyaring calon pemimpin.

Mengubah sistem dari langsung ke tidak langsung tanpa memperbaiki transparansi internal partai dan penegakan hukum hanyalah seperti memindahkan debu dari bawah karpet ke dalam laci.

Kita butuh solusi yang lebih substantif, mungkin dengan memperketat aturan dana kampanye atau memperkuat fungsi pengawasan, tanpa harus merampas hak kedaulatan masyarakat untuk menentukan nasib daerahnya sendiri secara langsung. ***

Tinggalkan Balasan

>