BeritaDaerah

Polres Sampang Buka Pintu Pengaduan, Respons Dugaan Intimidasi oleh Penyidik

339
FOTO: Personil Propam Polres Sampang. @by_News9.id
FOTO: Personil Propam Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik, menyusul munculnya dugaan intimidasi oleh penyidik terhadap korban dalam sebuah kasus penipuan dan penggelapan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mewakili Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro. Ia meminta masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan perilaku anggota yang dinilai tidak profesional.

“Kami terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat. Apabila ada anggota yang bertindak tidak sesuai dengan etika atau melanggar SOP, silakan melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang,” ujar Gama, Kamis, (19/6).

Pernyataan tersebut muncul merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa seorang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang diduga melakukan intimidasi kepada korban kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli tanah.

Kasus tersebut menyeret seorang pegawai negeri sipil dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang sebagai tersangka.

Gama menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Ia menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), AKP Darussalam, guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Sementara itu, AKP Darussalam menambahkan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh anggota akan ditindak sesuai prosedur hukum internal Polri.

“Kami tidak akan membiarkan perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas. Masyarakat kami dorong untuk aktif menyampaikan laporan ke Sipropam,” kata Darussalam.

Menurut Darussalam, transparansi dan akuntabilitas adalah bagian dari upaya institusional untuk memperbaiki kualitas pelayanan Polri.

Ia mengimbau masyarakat untuk tak takut bersuara demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Langkah tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik akan reformasi institusi Kepolisian, terutama dalam hal penegakan hukum yang adil dan humanis. ***

2

Exit mobile version