BeritaPemerintahan

Polres Sumenep Gelar Patroli Malam, Sisir Tempat Hiburan Demi Jaga Kamtibmas

151
×

Polres Sumenep Gelar Patroli Malam, Sisir Tempat Hiburan Demi Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Foto: Beberapa lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, @by_News9.id
Foto: Beberapa lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sumenep menggelar patroli malam serta razia di sejumlah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumenep pada Selasa (18/3/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Sumenep, IPDA Widi, selaku Perwira Pengendali.

Patroli bertujuan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, seperti penyalahgunaan minuman keras (miras) dan pelanggaran lainnya di tempat hiburan malam.

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel gabungan mendapatkan arahan dan pembagian tugas secara detail.

Tim kemudian bergerak menyisir beberapa lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, di antaranya:

Cafe JBL (tutup) di Jl. Seludang No.8, Pajagalan, Kota Sumenep.

Mr. Ball di Gedungan Timur, Kecamatan Batuan.

Cafe Nada Timur (tutup) di Jl. Arya Wiraraja, Gunggung Barat, Kecamatan Batuan.

Poetree Beauty di Jl. Raung, Mastasek, Pabian, Kota Sumenep.

Selama patroli, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Sumenep dan Sipropam memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasilnya, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

AKBP Henri juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. ***

Tinggalkan Balasan