SUMENEP, NEWS9 – Praktik ilegal yang merugikan negara dan merampas hak nelayan serta rakyat kecil di Sumenep, Jawa Timur, terkesan ada pembiaran dan nyaris tanpa adanya sentuhan hukum dari Polres setempat.
Kegiatan ilegal tersebut merupakan sindikat mafia BBM dari luar daerah. Sumenep menjadi jarahan para mafia, kuota BBM subsidi yang seharusnya bisa dinikamti oleh masyarakat Sumenep justru di angkut keluar daerah seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan bahkan ke industri kapal tengker.
Padahal tiga kabupaten tersebut memiliki kuota BBM sendiri, demi meraup keuntungan pribadi, meraka menggerus BBM solar subsidi di Kabupaten Sumenep.
Polres Sumenep yang seharusnya mempunyai kewenangan dalam penindakan hukum justru menjadi penonton yang Budiman, wajar saja sebagian pihak menduga Polres Sumenep terima setoran rutin setiap bulan atau setiap liter solar yang menetes dari noksel SPBU.
Banyaknya praktik BBM Ilegal solar subsidi Polres Sumenep di nilai takluk di hadapan mafia BBM.
Sebelumnya media ini berupaya mengkonfirmasi terkait penangkapan BBM subsidi itu ke Kabag SDM Polres Sumenep, sekaligus Plt. Kasi Humas Polres AKP. Widiarti, namun tak di jawab, maka dari itu Kapolri diminta agar segera mengevaluasi anggotanya yang bermain main dalam penegakan hukum.
Hasil observasi lapangan menunjukkan, hampir seluruh SPBU di Kabupaten Sumenep masih melayani pengisian solar subsidi ke jerigen dalam jumlah besar yang di duga menggunakan rekom nelayan untuk mengelabuhi petugas.
Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi nelayan dan masyarakat kecil dengan rekomendasi resmi.
Penyalahgunaan tersebut kian mengkhawatirkan setelah mencuat dugaan pelepasan barang bukti (BB) solar subsidi ilegal yang di tangkap di perbatasan Sumenep dan Pamekasan diangkut menggunakan truk engkel nopol B 9605 IS, diduga milik seorang juragan Badar.
BBM solar tersebut merupakan hasil pengungkapan Polsek Pasongsongan dan dilimpahkan ke Polres Sumenep. Namun, alih-alih diproses hukum, BB truk engkel dan solar subsidi itu di duga dilepas secara tidak sah.
Menurut sumber terpercaya barang tersebut milik Rapik warga Pasean, Kecamatam Pamekasan yang di sebut sebut orang kepercayaan Badar.
Sejumlah nama mencuat dalam jaringan mafia solar tersebut yakni Agus Setiawan, warga Kalianget merupakan pemain lawas yang sampai saat belum pernah tersentuh hukum.
Agus diduga berperan sebagai pengendali rekom nelayan yang menjadi pintu masuk utama penyelewengan solar subsidi.
Dia disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Rofik alias Rapik, yang diduga bertindak sebagai pembeli utama solar subsidi.
“Di Sumenep ada enam pemain besar. Badar dari Bangkalan sebagai bos besar. Agus Setiawan dan Fausi mengendalikan rekom nelayan, khususnya di kepulauan. Rofik dari Pasean Pamekasan dan Umam dari Ketapang Sampang adalah kepanjangan tangan Badar. Ada juga Soleh di wilayah pesisir Pasean (Soleh dikutip.red),” ungkap sumber internal berinisial AN, Rabu (7/1).
AN menambahkan, hampir seluruh SPBU di Sumenep disebut menggunakan rekom yang dikendalikan Agus Setiawan.
Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum ketua asosiasi jurnalis berinisial L yang disebut kerap mengintimidasi SPBU agar tetap melayani pengisian solar subsidi.
“Kalau SPBU menolak, mereka direcoki dan diancam akan diberitakan. Bahkan, mereka juga telah memetakan pengamanan (penjaga.red) dari oknum wartawan di setiap SPBU, baik SPBU Pemda, SPBU Paberasan, dan SPBU Ganding. Mobil pengangkut solar kebanyakan dari luar Sumenep. Tadi malam saja, Umam ambil solar di SPBU milik Pemda,” beber AN.
Solar subsidi yang dikumpulkan oleh jaringan itu diduga ditimbun di wilayah Pasean Pamekasan dan Kecamatan Sepuluh Bangkalan, sebelum disalurkan ke luar daerah hingga Surabaya dan alur distribusinya disebut rapi dan terorganisir.
“Dari SPBU diangkut pakai pikap, dibawa ke Tamberru, lalu dipindah ke truk tangki dan dibawa ke Surabaya,” jelasnya.
Penelusuran media ini menemukan sejumlah SPBU yang kerap disebut sebagai titik pengambilan solar dalam jumlah besar, di antaranya SPBU milik Pemda, SPBU Paberasan, SPBU Kalianget, SPBU Ganding, SPBU Pakandangan, hingga AKR Bluto Cangkaraman.
Praktik tersebut tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga merampas hak nelayan dan masyarakat kecil.
Ironisnya, aktivitas mafia BBM tersebut berlangsung terang-terangan selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas.
“Kurang lebih tiga tahun kegiatan ini berjalan. Mereka bolak-balik isi jerigen, tapi tak pernah disentuh hukum,” ujar AN.
Lebih jauh, muncul dugaan keterlibatan oknum dinas terkait melalui penerbitan rekomendasi nelayan.
Rekom yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan justru diduga disalahgunakan sebagai alat legitimasi mafia BBM.
“Kami menduga dinas terkait, termasuk UPT Dinas Perikanan Pasongsongan, ikut andil. Banyak yang jelas bukan nelayan, tapi mudah dapat rekom,” tegasnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan dan validasi distribusi BBM subsidi di Sumenep.
Publik mendesak @Presiden, @Kapolri, @Kapolda, @Pertamina, @BPHMigas @Bidpropampoldajatim, @Divisipropammabespolri, segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh anggota Polres Sumenep serta penindakan tegas.
“Jika ini dibiarkan, solar subsidi akan terus menjadi bancakan mafia, sementara nelayan dan rakyat kecil tetap jadi korban,” pungkasnya. ***
