BeritaHukrim

Polres Sumenep Segera Gelar Kasus Dugaan Perselingkuhan di Arjasa

265
Foto: Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan. @by_News9.id
Foto: Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari seorang pria berinisial M yang menduga istrinya berselingkuh dengan pria berinisial H.

Kapolsek Kangean, Datun Subagyo, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025), membenarkan bahwa kasus itu akan segera ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

“Silakan hubungi Humas Polres Sumenep untuk informasi lebih lanjut. Saya sudah tanyakan ke PPA,” ujarnya singkat.

Unit PPA sendiri merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan, termasuk kekerasan, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Keberadaan unit ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor berinisial H diduga bersikap kebal hukum.

Menurut keterangan saksi, H bahkan mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada oknum Polres Sumenep agar kasus ini tidak diproses.

“Sudah diselesaikan di Polres, kalau Polsek Kangean tidak akan bisa menangkap saya,” ujar saksi menirukan gaya bicara H.

Sementara itu, pelapor M mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang berjalan.

Ia mengklaim telah menyerahkan berbagai bukti kepada Polsek Kangean, termasuk hasil visum, foto yang menunjukkan kedekatan istrinya dengan H di atas ranjang, serta pengakuan langsung dari istrinya bahwa hubungan intim dengan H memang terjadi.

“Saya sudah serahkan semua bukti ke Polsek Kangean. Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Saya hanya ingin keadilan,” tegas M.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pihak media berjanji akan terus mengawal proses hukum demi memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Exit mobile version