LUMAJANG, NEWS9 – Kapolsek Pronojiwo bersama anggota personil gabungan dari Polres Lumajang mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan penarikan karcis terhadap wisatawan asing maupun lokal secara paksa di Wisata Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Media News9.id menkonfirmasi terhadap Kapolsek Pronojiwo AKP Soegeng Susanto, lewat selulernya, membenarkan dan menindak lanjuti atas Informasi Masyarakat tentang adanya Penjualan/penarikan karcis secara paksa di sepadan sungai Glidik Ds. Sidomulyo Wisata Tumpak Sewu.
“Kami berhasil dan mengamankan 4 orang yang kedapatan menarik karcis secara paksa, diantara nama nama terduga,” tegasnya, Senin (13/4).
1. J, Laki², 21 Th, alamat Ds. Sidorenggo Kec. Ampelgading, kab. Malang
2. M T, Laki², 43, Ds. sodorenggo kec ampilgading kab. Malang
3. M M, Laki², 23 Th, Ds. didorenggo kec ampilgading, Kab. Malang
4. M, Laki², 17 Th,Ds. sidorenggo kec ampilgading, Kab. Malang
Ke-4 orang tersebut tertangkap tangan dengan peran masing² kemudian diamankan oleh petugas gabungan Polres Lumajang kemudian di gelandang ke Polres Lumajang
Aksi nekat penarikan tiket ilegal kembali mencoreng destinasi wisata unggulan. Di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu, tepatnya di dasar aliran Sungai Kaliglidik, sejumlah oknum tertangkap tangan melakukan pungutan dengan mengatasnamakan dan langsung ditugaskan oleh Rohim selaku Owner Coban Sewu Kabupaten Malang.
“Praktik liar ini akhirnya dihentikan aparat. Polres Lumajang bersama Polsek Pronojiwo bergerak cepat mengamankan para pelaku. Kasus ini menjadi peringatan keras: jangan bermain-main dengan pungutan liar secara ilegal di destinasi wisata,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penindakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik penarikan karcis ilegal.
“Petugas kami bersama Polsek Pronojiwo langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil operasi, empat orang kami amankan karena diduga melakukan penarikan karcis secara paksa kepada wisatawan,” ujar Suprapto.
Ia menambahkan, keempat terduga pelaku tertangkap tangan saat beraksi dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Lumajang.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan di Lumajang, khususnya di kawasan wisata Tumpak Sewu,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. ***












