PAMEKASAN, NEWS9 – Aroma busuk praktik pungutan liar (pungli) kembali menyeruak di Kabupaten Pamekasan.
Kali ini terjadi di kawasan Food Colony, Kecamatan Kota, yang notabene merupakan aset milik Pemkab.
Sejumlah pedagang pasar malam mengaku resah lantaran setiap sore dipalak oknum preman yang berkedok perintah dari Dinas Koperasi.
Modusnya, para preman tersebut meminta Rp10 ribu kepada setiap sopir pedagang pasar malam yang memarkir mobilnya di halaman belakang Food Colony.
Lebih parah lagi, para preman itu bahkan berani menunjukkan surat rekomendasi Diskop melalui ponsel mereka sebagai dalih legalitas.
Namun ketika pedagang meminta salinan resmi, bukti itu hanya diperlihatkan sekilas tanpa boleh didokumentasikan.
“Kalau memang resmi, kenapa kami tidak boleh menerima bukti tertulis? Ini jelas-jelas premanisme yang mengatasnamakan Diskop,” tegas salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Padahal, kawasan tersebut sudah memiliki petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Kehadiran preman yang memungut uang parkir tambahan jelas merugikan pedagang sekaligus menodai citra pemerintah daerah.
Ironisnya, praktik liar itu terkesan dibiarkan saat Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Naker Pamekasan seolah tutup mata, meski masalah tersebut mencoreng nama baik institusi yang dipimpinnya.
“Seolah-olah semua aset Pemkab di Food Colony dikomersialkan seenaknya oleh preman,” sindir salah satu pedagang.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas Pemkab Pamekasan. Apakah akan menindak tegas praktik premanisme yang merajalela di jantung kota, atau justru terus membiarkan marwah institusi pemerintah dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab. ***













>