BeritaPeristiwa

Proyek Revitalisasi SDN Sentul 02 Lumajang Belum Selesai hingga Tenggat Waktu

113
×

Proyek Revitalisasi SDN Sentul 02 Lumajang Belum Selesai hingga Tenggat Waktu

Sebarkan artikel ini
Proyek Revitalisasi SDN Sentul 02 Lumajang Belum Selesai hingga Tenggat Waktu
FOTO: Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar di SDN Sentul 02, Kecamatan Sumbersuko, @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar di SDN Sentul 02, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, mengalami keterlambatan penyelesaian.

Proyek rehabilitasi bangunan sekolah yang dijadwalkan rampung dalam 75 hari kerja, terhitung sejak 29 September hingga 12 Desember 2025, belum sepenuhnya selesai hingga Senin (15/12/2025).

Program revitalisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah guna menunjang proses belajar mengajar.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan pendampingan dari Kejaksaan sebagai bentuk pengawasan penggunaan anggaran agar transparan dan akuntabel, sesuai program Revitalisasi 2025 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sri Martini juga menanggapi temuan keterlambatan yang tercantum dalam papan informasi proyek.

Menurutnya, keterlambatan terjadi karena kendala teknis pada pekerjaan aluminium.

“Panjenengan hanya mencari kesalahannya saja, ini tukang almuniumnya yang lemot pak, sebenarnya sudah selesai semua. Kita tinggal nunggu pemasangan,” terangnya, Senin (15/12/2025).

Ia menegaskan bahwa secara administrasi, laporan akhir proyek masih sesuai tenggat.

“Di pelaporan aslinya tidak terlambat kok pak, pelaporannya tanggal 31 Desember terakhir… InsyaAllah dalam beberapa Minggu terakhir ini sudah selesai,” jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Kepala SDN Sentul 02, Sri Martini, saat dikonfirmasi awak media pada 16 Oktober 2025 lalu, meminta bahwa setiap tamu yang berkaitan dengan program revitalisasi diwajibkan mengisi buku tamu khusus yang terintegrasi dengan pendampingan Kejaksaan.

“Jadi waktu kami ke Jakarta pemateri dari kejagung ngomong, bahwa nanti di Lumajang juga ada pendampingan dari pak Kosasi kepala kejaksaan Lumajang,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan hasil pembekalan dari pihak Kejaksaan saat bimbingan teknis.

“Memang kita sudah diberi bekal dari pihak kejaksaan, kalau ada orang yang berkepentingan monggo ini disodorkan. Jadi sesuai yang diarahkan, itu yang kami sodorkan… kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan kita harus melapor ke sana,” ungkapnya.

Sri Martini juga menyebut program revitalisasi diterima tanpa pengajuan proposal, seluruh proses difasilitasi Dinas Pendidikan Lumajang.

Data tambahan saat ini, tercatat jumlah siswa aktif SDN Sentul 02 dari kelas 1 hingga kelas 6 sebanyak 37 siswa. ***

Tinggalkan Balasan

>