SUMENEP, NEWS9 – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, dihadiri oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Wakil Ketua, jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, serta perwakilan dari BUMD dan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Syamsiyadi, menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, meski capaian kinerja pemerintah disajikan dalam bentuk angka-angka yang telah dibacakan oleh Wakil Bupati dalam Sidang Paripurna I pada 20 Mei 2025, hal tersebut tidak cukup jika tidak diiringi dengan realisasi nyata di lapangan.
“Memang penting untuk disampaikan secara detail, tapi yang lebih penting adalah bagaimana realisasi itu dirasakan masyarakat. Kita tidak bisa bertepuk tangan hanya dengan membaca angka-angka sebagai sebuah keberhasilan, sementara rakyat Sumenep masih banyak yang mengeluh di ruang-ruang publik atas kesulitan hidup yang mereka alami,” ungkap Syamsiyadi.
Fraksi NasDem juga menyoroti misi prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep periode 2021–2026, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif.
Namun, mereka menilai bahwa misi tersebut belum tercapai secara maksimal.
Menurut NasDem, persoalan transparans terutama dalam pengelolaan anggaran masih menjadi keluhan utama masyarakat.
Banyak warga yang merasa kesulitan dalam mengakses informasi mengenai anggaran daerah.
“Faktanya, masih banyak unsur pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, yang belum menjalankan tata kelola anggaran secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Fraksi NasDem berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar prinsip transparansi dan pelayanan publik yang baik tidak sekadar menjadi jargon, melainkan betul-betul dirasakan oleh masyarakat. ***
