BeritaPeristiwa

Rehabilitasi Puskesmas Sukodono Masih Bermasalah, Dugaan Kelalaian Administrasi dan Kualitas Pekerjaan Disorot

388
×

Rehabilitasi Puskesmas Sukodono Masih Bermasalah, Dugaan Kelalaian Administrasi dan Kualitas Pekerjaan Disorot

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Puskesmas Sukodono, Lumajang, @by_News9.id
Foto: Gedung Puskesmas Sukodono, Lumajang, @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Polemik pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Sukodono, Lumajang, belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Drama ini semakin memanas dengan pernyataan mengejutkan dari Junaidi, salah seorang kontraktor yang meneruskan pekerjaan pemeliharaan puskesmas.

Dalam wawancara telepon pada Kamis (16/01/2025), Junaidi membeberkan dugaan manipulasi administrasi terkait proyek yang semula dikerjakan oleh CV Barokah Propertindo, pemenang tender berdasarkan LPSE Kabupaten Lumajang.

Junaidi mengakui namanya tercantum dalam dokumen administrasi proyek, namun menegaskan bahwa kehadirannya hanyalah sebagai pelengkap berkas yang diminta oleh Haris, pelaksana CV Barokah Propertindo.

Ia menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pelaksanaan fisik proyek tersebut.

“Nama saya hanya digunakan sebagai pelengkap data administrasi yang tidak dimiliki Haris. Saya tidak ikut dalam pekerjaan fisik dan tidak tahu-menahu soal kualitas dari awal. Itu semua tanggung jawab Haris,” ujar Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menyebut bahwa dirinya tidak mengenal Haris secara personal ataupun profesional. Namun, karena namanya terlanjur dicantumkan dalam dokumen administrasi, ia bersedia meneruskan pekerjaan pemeliharaan, meski mengakui kualitas pekerjaan sebelumnya jauh dari standar.

“Lha itu lho, karena nama saya sudah tercantum di data, akhirnya saya mau melanjutkan pemeliharaan. Tapi kualitas pekerjaan peninggalan Haris ya seperti itu, dan dia pun sulit dihubungi untuk koordinasi,” tambahnya.

Kasus ini mendapat tanggapan keras dari Arsyad, Ketua LSM AMPEL sekaligus pemerhati proyek pemerintah.

Ia menyesalkan kurangnya selektivitas pemerintah daerah dalam memilih rekanan pelaksana proyek serta lemahnya pengawasan di lapangan.

“Sudah sering dan tidak bosan saya mengingatkan pentingnya selektivitas dalam pemilihan rekanan pelaksana. Pengawasan pekerjaan juga harus lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Arsyad kepada awak media. Jumat (17/01/2025).

Proyek rehabilitasi Puskesmas Sukodono yang bernilai hampir Rp2 miliar ini mencerminkan permasalahan mendasar dalam pengadaan jasa konstruksi di Kabupaten Lumajang.

Kurangnya pengawasan, minimnya selektivitas, dan dugaan manipulasi administrasi berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada fasilitas kesehatan tersebut.

Kasus ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di masa depan.

Tidak hanya selektivitas dalam memilih rekanan, tetapi juga perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses tender dan pelaksanaan proyek.

Jika dugaan kelalaian administratif dan buruknya kualitas pekerjaan terbukti, langkah hukum dan audit menyeluruh harus segera dilakukan.

Masyarakat Lumajang berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap proyek pembangunan menggunakan anggaran publik secara efisien dan akuntabel.

Keterlibatan Junaidi dalam melanjutkan pemeliharaan proyek ini hanya menjadi salah satu dari rangkaian masalah yang mencerminkan buruknya tata kelola pengadaan jasa konstruksi di Lumajang.

Ke depan, pengawasan lebih ketat dan transparansi mutlak diperlukan untuk menghindari masalah serupa. ***

Tinggalkan Balasan

>