BeritaPemerintahan

Sampang Melangkah Pasti! Wabup dan DPRD Sahkan Masterplan Pariwisata 2025-2040

203
×

Sampang Melangkah Pasti! Wabup dan DPRD Sahkan Masterplan Pariwisata 2025-2040

Sebarkan artikel ini
Sampang Melangkah Pasti! Wabup dan DPRD Sahkan Masterplan Pariwisata 2025-2040
FOTO: Penandatanganan kesepatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi peta jalan (masterplan) pembangunan kepariwisataan untuk 15 tahun ke depan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menunjukkan komitmen dan sinergi yang solid dengan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi peta jalan (masterplan) pembangunan kepariwisataan untuk 15 tahun ke depan.

Momen bersejarah ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, didampingi Ketua DPRD Rudi Kurniawan beserta para wakil ketua, di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (11/09) siang.

Suasana rapat terasa khidmat dan penuh optimisme menyambut masa depan pariwisata Sampang yang lebih gemilang.

Dalam paparannya, Wabup H. Ahmad Mahfudz dengan penuh semangat menyampaikan bahwa Kabupaten Sampang dikaruniai kekayaan pariwisata yang sangat beragam dan mempesona.

“Kita memiliki potensi wisata alam yang memukau, wisata budaya dan sejarah yang kaya makna, serta wisata religi yang mendalam. Semua ini memerlukan sebuah grand design untuk kita kelola dan kembangkan secara optimal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan potensi kekayaan daerah kita,” ujarnya penuh keyakinan.

Perda yang baru ini sekaligus memperbarui dan menyempurnakan regulasi sebelumnya, menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam menata sektor pariwisata dengan lebih matang dan terarah.

Wabup juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Sampang.

“Terima kasih atas segala saran, dukungan, dan fasilitasinya sehingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik dan mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah bukti kolaborasi yang luar biasa untuk kemajuan Sampang,” tuturnya.

Dengan disahkannya masterplan ini, Sampang kini memiliki acuan yang jelas dan strategis dalam merencanakan setiap kebijakan pembangunan pariwisata.

Langkah ini diyakini akan menjadi katalisator untuk membawa Sampang sebagai destinasi wisata unggulan di kawasan tersebut.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Forkopimda, staf ahli, asisten, serta sejumlah kepala SKPD, OPD, dan Camat ini juga mengagendakan pengumuman nama-nama anggota pansus PAD, menunjukkan produktivitas dan kinerja pemerintah daerah yang sangat positif. ***

Tinggalkan Balasan

>