OPININEWS9 – Ada yang janggal di Masalembu. Terlalu janggal untuk sekadar disebut kebetulan, terlalu berulang untuk dianggap kelalaian.
Di tengah jeritan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba, aparat justru terlihat sibuk pada sasaran yang itu-itu saja kurir dan pengguna.
Sementara para bandar aktor utama yang seharusnya menjadi target utama seolah kebal hukum.
Peristiwa ini dianggap sebagai bagian sekutu antara empat Bandar Narkoba Masalembu dengan Oknum Kapolsek.
Ini bukan sekadar kritik. Ini tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di kepulauan yang kini kian tercekik oleh narkotika.
Kinerja Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, selama masa jabatannya dinilai tidak ada langkah signifikan untuk memutus mata rantai besar peredaran narkoba.
Yang ditangkap hanya ikan kecil, sementara hiu tetap berenang bebas di lautan gelap bisnis haram ini.
Warga yang memilih bungkam identitas demi keselamatan, menyuarakan kegelisahan yang sebenarnya dirasakan banyak orang.
Ini bukan lagi tanda tanya kecil. Ini tanda tanya besar. Kalau bandar tidak disentuh, lalu sebenarnya yang dilindungi siapa?
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Warga menyebut sejumlah nama HL, A, P, dan S yang diduga sebagai pemain besar dalam jaringan narkoba di Masalembu.
Nama-nama itu bukan rahasia lagi. Semua orang tahu. Namun hukum seolah kehilangan mata dan telinganya.
Lebih ironis lagi, aktivitas transaksi narkoba disebut tetap berlangsung bahkan di bulan Ramadan, pada malam hari. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelecehan terhadap nilai moral dan religius masyarakat.
Jika praktik ilegal bisa berjalan terang-terangan, publik wajar curiga ada apa di balik semua ini? Siapa yang memberi ruang? Siapa yang menutup mata?
Kecurigaan semakin menguat ketika dikaitkan dengan posisi Kapolsek yang disebut akan segera memasuki masa pensiun.
Alih-alih memperketat pengawasan, justru muncul dugaan pembiaran.
Situasi ini membuat para bandar semakin percaya diri, bahkan terkesan menantang hukum secara terbuka.
Lebih jauh lagi, publik juga mulai mempertanyakan keseriusan pimpinan di atasnya.
Kapolres hingga Polda dinilai belum menunjukkan langkah tegas yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Penegakan hukum yang hanya menyasar kurir bukanlah keberhasilan itu hanyalah ilusi kinerja. Sebuah panggung sandiwara yang menampilkan aksi, tapi menutupi inti masalah.
Jika bandar tidak disentuh, maka pemberantasan narkoba hanyalah slogan kosong.
Masalembu hari ini bukan hanya menghadapi persoalan hukum, tapi ancaman nyata terhadap masa depan generasi mudanya.
Narkoba bukan sekadar barang haram. Ia adalah mesin penghancur yang perlahan merusak sendi sosial, ekonomi, hingga moral masyarakat.
Karena itu, masyarakat mendesak Kapolres Sumenep, Kapolda Jawa Timur, hingga Kapolri harus segera turun tangan.
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Masalembu bukan lagi opsi, melainkan keharusan.
Jika tidak, maka diamnya aparat akan terus dibaca sebagai persetujuan. Dan ketika hukum kehilangan keberanian, maka kepercayaan publik pun ikut mati.
Masalembu tidak butuh pencitraan. Masalembu butuh keberanian. ***













>