BeritaPeristiwa

Seorang IRT di Sampang Diamankan Usai Diketahui Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin

707
×

Seorang IRT di Sampang Diamankan Usai Diketahui Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaku seorang IRT saat di amankan polisi di rumah korban. @by_News9.id
Foto: Pelaku seorang IRT saat di amankan polisi di rumah korban. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang perempuan yang diketahui sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Baruh, Kecamatan Sampang, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap basah berada di dalam kamar rumah milik warga tanpa izin.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pahlawan Gang 2, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Pemilik rumah, SKR (62), yang merupakan pensiunan pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) setempat, menuturkan bahwa saat kejadian, ia sedang berada di ujung gang tak jauh dari rumahnya.

Sementara sang istri tengah mencuci di bagian belakang rumah. SKR mengaku pintu rumahnya memang sering terbuka saat mereka berada di dalam rumah.

Situasi mencurigakan terungkap ketika sang istri hendak menyalakan mesin air dan melewati salah satu kamar. Ia mendengar suara aneh dari dalam kamar dan sempat mengira suaminya berada di sana.

Namun, setelah tidak mendapat respons, ia membuka pintu kamar dan dikejutkan dengan kemunculan seorang perempuan asing dari dalam ruangan tersebut.

Sontak, istri SKR berteriak “maling” dan berusaha menahan perempuan tersebut, memicu perhatian warga sekitar yang segera berdatangan.

SKR yang mendengar keributan pun segera menuju rumah dan bersama warga mengamankan perempuan itu untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Menurut SKR, perempuan tersebut sempat mengakui telah membuka lemari dan laci di dalam kamar.

Ia juga sempat melihat kartu identitas perempuan itu yang berinisial Y, berasal dari Desa Baruh.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan tak lama kemudian, petugas dari Satlantas Polres Sampang tiba di lokasi dan membawa perempuan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, MM, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan perempuan tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan latar belakang perbuatan tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga perempuan bersangkutan telah mendatangi rumah SKR dengan didampingi aparat desa dan kecamatan untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, SKR menyatakan telah memaafkan pelaku secara pribadi, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. ***

Tinggalkan Balasan

>