BeritaDaerah

Sidak Bupati Bongkar Semrawut Pasar Kolpajung

172
×

Sidak Bupati Bongkar Semrawut Pasar Kolpajung

Sebarkan artikel ini
Sidak Bupati Bongkar Semrawut Pasar Kolpajung
FOTO: Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, saat melakukan sidak didampingi Kadisperindag Pamekasan, menyusuri hampir seluruh area pasar. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Aktivitas perdagangan di Pasar Kolpajung, Jalan Ronggosukowati, Pamekasan, kembali menuai sorotan tajam.

Pasar tradisional yang menjadi urat nadi ekonomi rakyat itu dinilai masih jauh dari kata tertib.

Kondisi tersebut terungkap saat Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (18/12/2025).

Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, bupati menyusuri hampir seluruh area pasar.

Hasilnya, sejumlah pedagang masih nekat menggelar lapak di pelataran jalan hingga pintu masuk pasar.

Praktik tersebut tak hanya membuat pasar tampak semrawut, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Tak berhenti di situ, persoalan infrastruktur kembali mencuat.

Bupati menemukan genangan air di sisi utara pasar yang kerap muncul setiap kali hujan turun.

Masalah klasik itu dinilai sebagai bukti lemahnya penanganan drainase yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pasar tradisional tidak boleh dibiarkan semrawut seperti ini. Harus tertib, rapi, dan nyaman, baik untuk pedagang maupun masyarakat,” tegas KH. Kholilurrahman di sela-sela sidak.

Meski melontarkan kritik, bupati tetap meminta pedagang untuk bersabar.

Ia memastikan pemerintah daerah akan melakukan pembenahan infrastruktur secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Muharram, menegaskan bahwa penertiban Pasar Kolpajung merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Perdagangan saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

Pemkab, kata dia, telah menyiapkan lokasi berjualan yang lebih layak dan sesuai regulasi.

Dia pun mengingatkan para pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan, khususnya di pintu masuk pasar, agar segera memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan.

“Penataan ini bukan untuk mematikan pedagang. Justru untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan bersama. Aturan harus ditegakkan,” ujar Muharram.

Pemkab Pamekasan menargetkan Pasar Kolpajung dapat dikelola secara lebih tertib dan manusiawi.

Namun demikian, publik menilai efektivitas penertiban tak cukup hanya dengan sidak dan imbauan.

Konsistensi pengawasan serta ketegasan penegakan aturan di lapangan menjadi kunci agar persoalan semrawut pasar tak terus berulang. ***

Tinggalkan Balasan

>