LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui platform nasional SP4N-LAPOR.
Hal ini disampaikan usai keikutsertaan Lumajang dalam Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (9/7/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan kanal strategis yang wajib dioptimalkan guna menjamin suara masyarakat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
“Kami ingin memperkuat tata kelola pengaduan publik agar makin cepat, transparan, dan tuntas,” ujar Mustaqim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
Langkah strategis yang kini disiapkan Pemkab Lumajang antara lain berupa penguatan internal, peningkatan kapasitas admin, dan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mengefektifkan tindak lanjut pengaduan.
Sementara itu, Ainul Yaqin, Admin SP4N-LAPOR Lumajang yang hadir dalam rakor, menyebut kegiatan ini sebagai forum evaluasi yang penting bagi seluruh daerah se-Jawa Timur dalam memperbaiki sistem layanan pengaduan.
“Ini momentum pembenahan kendala teknis dan peningkatan kualitas tindak lanjut aduan masyarakat,” jelasnya.
Rakor SP4N-LAPOR Provinsi Jatim diikuti 64 perangkat daerah dan 38 Diskominfo kabupaten/kota.
Tiga narasumber utama turut hadir, Novika Purba (KemenPAN-RB), Agus Muttaqin (Ombudsman RI Jatim), dan Mirza Nurul Halila (Diskominfo Kota Probolinggo).
SP4N-LAPOR sendiri merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi dan mengevaluasi layanan pemerintah.
“Keterlibatan masyarakat melalui SP4N-LAPOR adalah bagian dari demokrasi pelayanan publik. Di Lumajang, kami terus berbenah agar platform ini benar-benar menjadi jembatan kepercayaan rakyat dan pemerintah,” pungkas Mustaqim. ***













>