SUMENEP, News9 – Tim gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kepulauan Sapeken.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah gudang yang disewa tersangka di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial HU (39), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Dua, Desa Pagerungan Besar.
Bersama tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu Dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 47,26 gram (berat kotor), Satu unit handphone merek Infinix warna hitam.
Selain itu, ikut diamankan Alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, Dua buah korek api, Satu tempat klip kecil, Satu timbangan kecil merek Harnic warna biru, danUang tunai Rp25.000.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Desa Pagerungan Besar diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Petugas gabungan Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik tersangka.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka sesuai informasi, petugas mendatangi gudang yang dicurigai dengan berjalan kaki dari arah utara. Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan tersangka HU. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus oranye,” jelas AKP Widiarti S., S.H., Humas Polres Sumenep.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, HU bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sapeken untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HU dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman yang menanti tersangka tidak main-main, yaitu pidana minimal 6 tahun hingga maksimal 16 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, terutama di kawasan kepulauan yang selama ini menjadi perhatian. ***