BeritaPeristiwa

Wabup Sampang Temui Massa Aksi, Janji Kawal Tuntutan Soal Pilkades

262
×

Wabup Sampang Temui Massa Aksi, Janji Kawal Tuntutan Soal Pilkades

Sebarkan artikel ini
Wabup Sampang Temui Massa Aksi, Janji Kawal Tuntutan Soal Pilkades
FOTO: Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz turun langsung menemui para demonstran. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Suasana depan kantor DPRD Sampang, Selasa siang, (28/10), memanas oleh gelombang massa yang datang menyuarakan tuntutan soal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Di tengah kepungan spanduk dan orasi, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz turun langsung menemui para demonstran.

Didampingi Kapolres Sampang AKBP Hartono dan Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuwar Anwar, Lora Mahfudz sapaan akrab sang Wabup berusaha menenangkan massa.

Beberapa anggota serta pimpinan DPRD Sampang juga ikut menemui para pengunjuk rasa.

Koordinator lapangan aksi, Ach Mausul, mengatakan massa membawa tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Pertama, mereka mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan anggaran untuk Pilkades.

Kedua, meminta agar Pilkades dilaksanakan pada 2026.

Dan ketiga, menuntut agar tugas perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diberhentikan dikembalikan.

“Itu tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Mausul di tengah kerumunan.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Mahfudz menyebut kehadiran massa aksi merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kabupaten Sampang.

Ia berharap unjuk rasa itu dapat menjadi jalan menuju kemaslahatan bagi masyarakat.

“Kami memahami aspirasi panjenengan semua. Insya Allah, kami akan kawal dan perjuangkan,” kata Mahfudz di hadapan massa.

“Doakan semoga berbarengan dengan takdir Tuhan dan menemukan jalan terbaik untuk massa, saya, dan masyarakat Sampang,” ujarnya menutup pernyataan.

Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI.

Setelah mendengarkan pernyataan Wabup, massa berangsur membubarkan diri dengan tertib. ***

Tinggalkan Balasan

>