Rektor Bungkam, Korban Kasus Pelecehan di UNIBA Madura Diintimidasi

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, semakin memanas. @by_News9.id

Foto: Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, semakin memanas. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, semakin memanas.

Pasalnya, muncul dugaan adanya tindakan intimidasi dari pihak rektorat terhadap korban.

Farah Adiba, Kepala Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah rektor yang lebih mementingkan citra institusi dibandingkan perlindungan terhadap korban.

“Kami sangat menyayangkan tindakan rektor yang malah menginstruksikan Ketua UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan korban dari organisasi tersebut. Ini bukan hanya tindakan yang tidak adil, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap korban,” tegas Farah, Selasa (28/1/2025).

Menurut Farah, tindakan tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga:  Narkoba Masalembu Terang-Terangan di Depan Kantor Polisi: Ujian Integritas Kapolres Baru Sumenep

Kampus seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa, bukan justru menambah beban psikologis korban kekerasan seksual.

Farah menambahkan bahwa trauma yang dialami korban semakin diperparah dengan keputusan rektor yang tidak berpihak pada korban.

“Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru diperlakukan seolah menjadi pihak yang bersalah. Ini jelas bentuk diskriminasi yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Farah juga mendesak Polres Sumenep untuk segera memeriksa rektor dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan intimidasi tersebut.

“Polisi harus bertindak cepat agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa. Perguruan tinggi harus memastikan ada perlindungan bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” imbuhnya.

Hingga kini, pihak UNIBA Madura masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan intimidasi tersebut.

Baca Juga:  Polsek Masalembu Diduga Biang Kerok, Warga Teriak Pulau Dijual ke Bandar Narkoba

Upaya konfirmasi kepada Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, Polres Sumenep masih dalam tahap pengumpulan keterangan terkait kasus ini. Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan awal.

“Kami masih dalam tahap lidik (penyelidikan), yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah meminta keterangan dari pihak UNIBA Madura,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke polisi pada akhir Desember 2024 lalu.

Baca Juga:  Diduga Dikeroyok, Warga Campaka Lapor Polsek Pasongsongan

Peristiwa itu kemudian viral di media sosial, memicu perhatian publik terhadap penanganan kasus pelecehan di lingkungan kampus. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB