Peredaran Rokok Ilegal ST16MA Absolute Bebas Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rokok ilegal merk STI6MA Absolute dan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darawan. @by_News9.id

FOTO: Rokok ilegal merk STI6MA Absolute dan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darawan. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal ST16MA Absolute di Madura makin menjadi-jadi tanpa tersentuh hukum.

Kali ini, merk ST16MA yang diproduksi di Kabupaten Pamekasan justru leluasa membanjiri pasar hingga ke Kabupaten Sumenep tanpa tersentuh pengawasan Bea Cukai Madura.

Ironisnya, lokasi produksi rokok tersebut hanya selemparan batu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura di Jalan Jenderal Sudirman No. 2, tepat di Bundaran Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang itu bahkan semakin santer di pasaran dengan harga murah, mengancam pendapatan negara dari sektor cukai.

Baca Juga:  De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Lebih mencengangkan lagi, menurut sumber terpercaya, produsen rokok ilegal ST16MA disebut-sebut dimiliki salah satu tokoh besar yang cukup disegani di Pamekasan.

“Perusahaan rokok ST16MA ini milik salah satu tokoh besar di Pamekasan. Mungkin Bea Cukai segan menindaknya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/9/2025).

Fakta itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin produksi dan distribusi rokok ilegal bisa berlangsung masif tepat di depan mata aparat pengawas negara? Apakah ini sekadar kelalaian atau justru ada pembiaran sistematis?

Baca Juga:  Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

Pamekasan memang dikenal sebagai basis perusahaan rokok lokal di Madura. Namun, banyak di antaranya ditengarai tidak memenuhi standar legalitas, mulai dari dugaan penyalahgunaan izin NPPBKC hingga peredaran tanpa pita cukai.

Publik kini menunggu langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya KPPBC Madura.

Jika dibiarkan, praktik semacam itu bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencederai pelaku usaha rokok legal yang patuh pada aturan.

Baca Juga:  Warga Minta Pemkab Pamekasan Hentikan Parkir Berbayar di Food Colony

Hingga berita ini dinaikkan, pihak produsen rokok merek ST16MA maupun KPPBC Madura yang dipimpin Novian Darmawan belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi pun gagal dilakukan karena keterbatasan akses komunikasi.

Sebelumnya, tim News9 mendapatkan peredaran rokok ilegal merk STI6MA tanpa pita cukai dijual dengan harga Rp8.000 di toko-toko kelontong Sumenep.

Fenomena ini semakin menguatkan dugaan bahwa Madura kini menjadi “surga” rokok ilegal, sementara aparat hanya berpangku tangan. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB