Sidang Kekerasan Anak di Sumenep: Ibu Korban Tagih Keadilan

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Madiye, Ibu korban kekerasan terhadap anak di bawah umur. @by_News9.id

FOTO: Madiye, Ibu korban kekerasan terhadap anak di bawah umur. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Peristiwa yang terjadi di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, kini memasuki tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (22/4/2026).

Kasus tersebut menyeret seorang tersangka bernama Masode, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga:  Mengemuka Dugaan RJ Ada Dana 300 juta Kasus Asusila Pengasuh Ponpes di Probolinggo

Insiden itu terjadi di ruang tempat umum dan berdampak serius terhadap kondisi psikis korban yang masih berusia dini.

Ibu korban, Madiye, mengungkapkan harapannya agar proses hukum berjalan adil tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi tersangka.

Ia menyinggung kekhawatiran adanya ketimpangan akses keadilan, mengingat tersangka dikenal sebagai sosok berkecukupan di desanya.

“Semua orang di depan hukum harus sama. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Madiye sebelum persidangan.

Madiye yang hidup sederhana mengaku menghadapi tekanan besar dalam mengawal kasus tersebut.

Baca Juga:  BC Madura Bertahun-tahun Biarkan Rokok Luxio Premium Isi 16 dan 20 Batang Beredar Masif di Sumenep

Ia berharap keadilan benar-benar berpihak pada korban, bukan ditentukan oleh kekuatan finansial.

“Keadilan dan kepastian hukum sangat kami harapkan. Ini menjadi ujian apakah hukum benar-benar berpihak pada yang lemah atau sebaliknya,” ujarnya.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa proses persidangan berjalan independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Persidangan ini berjalan sesuai prosedur. Tidak ada pihak yang bisa mengintervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan lurus,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru