Tak Diterima MK, Kuasa Hukum FAHAM: Hasil Pilkada Sumenep 2024 Tetap Sah

- Redaktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Fauzi–Hasyim, Rausi Samorano, (tengah) bersama rekan, @by_News9.id

Foto: Kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Fauzi–Hasyim, Rausi Samorano, (tengah) bersama rekan, @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Sumenep 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam.

Dalam sidang putusan yang dibacakan Rabu, 5 Februari 2025, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena diajukan melewati batas waktu yang ditentukan.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo, dikutip dari laman resmi MK.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan bahwa Pasal 157 UU Pilkada mengatur batas waktu pengajuan sengketa hasil pemilihan maksimal tiga hari kerja setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil perolehan suara.

“Karena itu, berkenaan dengan eksepsi lain serta kedudukan hukum dan pokok permohonan pemohon serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya,” jelas Arsul.

Sementara itu, kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Fauzi–Hasyim, Rausi Samorano, menyatakan putusan MK bersifat dismissal, yang berarti perkara tidak dilanjutkan ke pokok sengketa.

“MK memutuskan permohonan itu telah kedaluwarsa dan pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan,” kata Rausi saat dikonfirmasi News9.id usai putusan MK.

“Dengan putusan ini, hasil Pilkada Sumenep 2024 tetap sah sesuai keputusan KPU, dan tidak ada perubahan dalam hasil perolehan suara,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Warga Tangkap Maling Gas di Kalianget, Pelaku Nyaris Kabur Saat Diteriaki Istri Korban
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC
Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang
PDIP Sumenep Perkuat Barisan dan Pasang Target 15 Kursi DPRD
Dr. Zein: Mengalihkan Pilkada ke DPRD adalah Kemunduran Konstitusional
Mesin Politik PSI Sumenep Resmi Mulai Kerja
Sistem Pilkada Ditangan DPRD, Demokrat Tetap Satu Barisan dengan Presiden Prabowo
Eva Hestiyawati Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Banyuwangi 
Said Kembali Nahkodai PDIP Jatim, Target 5 Juta Suara dan 50 Ribu Startup Dipatok
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:35 WIB

PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:04 WIB

Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang

Minggu, 26 April 2026 - 21:13 WIB

PDIP Sumenep Perkuat Barisan dan Pasang Target 15 Kursi DPRD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:48 WIB

Dr. Zein: Mengalihkan Pilkada ke DPRD adalah Kemunduran Konstitusional

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:01 WIB

Mesin Politik PSI Sumenep Resmi Mulai Kerja

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB