Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

- Redaktur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Kali ini, seorang pria berinisial K (41) diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kedapatan Narkoba, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan K.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,43 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sobekan tisu berwarna putih.

Tidak hanya sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.

Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan terduga pelaku juga turut disita.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Anwar Subagyo.

Selanjutnya, K bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolri Dibohongi: Skandal Narkoba Masalembu, Dua Oknum Polisi Diduga Jadi Beking

Atas dugaan perbuatannya, K dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa

AKP Anwar Subagyo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Sumenep agar tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ifal

Editor : Seno CS

Sumber Berita: Humas Polresta

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB