SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Kali ini, seorang pria berinisial K (41) diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan K.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,43 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sobekan tisu berwarna putih.
Tidak hanya sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.
Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan terduga pelaku juga turut disita.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Anwar Subagyo.
Selanjutnya, K bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, K dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Anwar Subagyo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Sumenep agar tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya. ***
Penulis : Ifal
Editor : Seno CS
Sumber Berita: Humas Polresta









