Komitmen Polres Sampang Berantas Narkoba: Ungkap Kasus Peredaran Sabu Hampir 1 Kg

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono dan terduga kurir beserta barang bukti Narkoba jenis sabu 938,73 gram di Polres setempat. @by_News9.id

Foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono dan terduga kurir beserta barang bukti Narkoba jenis sabu 938,73 gram di Polres setempat. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), seorang pemuda berinisial A (21) berhasil diamankan atas dugaan membawa narkotika golongan I jenis sabu seberat 938,73 gram.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (18/4/25) sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan wilayah Kecamatan Ketapang.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/25) di halaman Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin.

Baca Juga:  Masalembu Jadi Surga Narkoba di Bawah Hidung Aparat

Menurut AKBP Hartono, tersangka A yang berasal dari Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, diduga kuat berperan sebagai kurir.

Barang bukti yang diamankan berupa sembilan paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan dibungkus tisu, masing-masing dengan berat sekitar 103 hingga 105 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti dua kantong plastik hitam, satu dompet kuning, satu kantong plastik bening, dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 2191 NH yang diduga digunakan pelaku untuk beroperasi.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan pengamatan intensif tim kami. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Hartono.

Tersangka A kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp8 miliar.

Baca Juga:  IWB Desak Kang Wito Turun Tangani Dugaan Pungli di Pasar Induk Banyuwangi

Langkah tersebut menjadi salah satu bukti nyata dari keseriusan aparat dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sampang. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB