Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep

- Redaktur

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aliansi Masyarakat Sumenep saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. @by_News9.id

Foto: Aliansi Masyarakat Sumenep saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kurang lebih 200 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak pengusutan tuntas atas dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Program BSPS yang bertujuan membantu rumah tangga berpenghasilan rendah membangun rumah layak huni, diduga sarat penyimpangan.

Dengan anggaran fantastis sebesar Rp109,8 miliar untuk 5.490 rumah di 24 kecamatan, program ini justru menuai banyak keluhan masyarakat karena dugaan pemotongan dana bantuan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahkan telah melaporkan indikasi penyimpangan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk diproses secara hukum.

Namun, masyarakat menilai penanganannya belum transparan dan tuntas.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan empat tuntutan utama sebagai berikut:

Baca Juga:  Barang Bukti Diduga Menyusut dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Masalembu

1. Kejagung RI diminta turun tangan melakukan supervisi dan mengusut dugaan korupsi dalam program BSPS 2024 di Sumenep.

2. Mendesak Kejari Sumenep bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.

3. Menuntut penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.

4. Menuntut agar pelaku korupsi benar-benar diadili dan dipenjarakan.

Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh asal Pulau Sapudi, Nanang Wahyudi, SH., seorang pengusaha sukses di Jakarta yang prihatin dengan nasib masyarakat kecil akibat dugaan penyimpangan dana tersebut.

“Ini bukan sekadar bantuan rumah, ini soal keadilan bagi rakyat kecil. Jangan biarkan uang negara dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujar Nanang di hadapan massa dan awak media.

Kasus tersebut menjadi sorotan serius masyarakat Sumenep yang berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB