Kapolres Sumenep Pimpin Pengungkapan Belasan Kasus Kejahatan

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, (dua dari kiri) saat memimpin langsung konferensi pers. @by_News9.id

Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, (dua dari kiri) saat memimpin langsung konferensi pers. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil ditangani jajarannya dalam dua bulan terakhir.

Acara yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sumenep, seperti Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, serta Kasat Lantas.

Baca Juga:  Narkoba di Pulau Masalembu Mencekam,  Satgas Bannar Ansor Angkat Bicara

Dalam keterangannya, AKBP Rivanda menyampaikan sebanyak 18 kasus kriminal berhasil diungkap, mencakup tindak pidana narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan umrah, premanisme, dan berbagai kejahatan lainnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegas AKBP Rivanda.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap praktik premanisme akan menjadi fokus utama ke depan.

Baca Juga:  Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Hal itu, katanya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan premanisme demi menciptakan keadilan sosial.

“Penegakan hukum terhadap premanisme merupakan bagian dari implementasi visi Presiden melalui Asta Cita, yang menekankan kehidupan harmonis dan berkeadilan. Kami siap menjalankan amanah tersebut demi ketentraman masyarakat,” imbuhnya.

AKBP Rivanda juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan peran media massa, yang dinilainya sangat membantu dalam penyebaran informasi dan pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum. ***

Baca Juga:  Takjil Berbentuk Voucher? Begini Cara PWRI Sumenep Dukung UMKM Lokal
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB