Ajeng Ayu Syarifah Pecahkan Rekor, Sumenep Boyong Emas Perdana di PORPROV IX Jatim 2025

- Editorial Team

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ajeng Ayu Syarifah, (jaket merah) di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Jawa Timur 2025. @by_News9.id

FOTO: Ajeng Ayu Syarifah, (jaket merah) di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Jawa Timur 2025. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Prestasi membanggakan kembali diukir atlet muda asal Kabupaten Sumenep, Ajeng Ayu Syarifah, di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Jawa Timur 2025.

Gelaran yang berlangsung pada 25–27 Juni di Kolam Renang GOR Kanjuruhan, Malang, menjadi saksi gemilangnya langkah Ajeng di cabang olahraga renang.

Tak tanggung-tanggung, Ajeng sukses merebut medali emas pada nomor 200 meter dan 400 meter gaya ganti perorangan putri.

Ia tampil memukau di tengah persaingan sengit 200 atlet se-Jawa Timur yang terdiri dari 102 atlet putra dan 98 atlet putri.

Baca Juga:  Sorotan UNIBA Madura, Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Polemik di Internal Kampus

Keberhasilan Ajeng tidak hanya berhenti di podium tertinggi.

Dia juga memecahkan rekor PORPROV Jatim 2015 yang sebelumnya dipegang Aline Fahma Hamida dengan catatan 2 menit 32,87 detik.

Ajeng membukukan rekor baru dengan torehan waktu 2 menit 30,49 detik.

Capaian itu menjadi medali emas pertama kontingen Kabupaten Sumenep di PORPROV IX Jatim 2025, sekaligus bukti nyata kemajuan olahraga renang di ujung timur Pulau Madura.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap Jaringan Okerbaya di Kalibaru

Bagi sang ayah, Peltu Faruk, yang menjabat Bati Tuud Koramil 0827/06 Saronggi, prestasi putrinya adalah buah dari kerja keras, doa, dan disiplin panjang.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur Ajeng mampu mempertahankan medali emas di ajang PORPROV kali ini,” ujar Faruk, Sabtu (28/6/2025).

Faruk menuturkan, jalan menuju podium tidaklah mudah. Ajeng harus membagi waktu secara disiplin antara sekolah dan latihan intensif setiap harinya.

“Kunci utamanya latihan yang konsisten dan semangat juang yang tinggi,” tambahnya.

Sebagai orang tua, Faruk berharap prestasi Ajeng terus menanjak ke level nasional bahkan internasional.

Baca Juga:  Raih 7 Penghargaan dari Lembaga Negara, Bukti Peran Aktif PKN dalam Pemberantasan Korupsi

Ia bercita-cita putrinya bisa masuk Pelatnas, membela Merah Putih di ajang Sea Games atau Asian Games, atau setidaknya memperkuat Jawa Timur di PON mendatang.

“Lebih dari sekadar prestasi, saya berharap Ajeng tetap rendah hati, santun, taat kepada orang tua dan agama, dan menjadi kebanggaan bangsa di masa depan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Veda Ega Finis ke-11 di Moto3 Jepang, Raih Lima Poin
Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026
Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0
Madura United Bidik Start Sempurna, Persijap Jepara Jadi Ujian Perdana di Super League
Lomba Dayung Sungai Juklanteng Sampang Meriahkan HUT RI
Paralayang Cup Bupati Madiun 2026 Resmi Dibuka, Watu Bayang Klangon Didorong Jadi Destinasi Sport Tourism
Comeback Dramatis! Tertinggal 0–2, Tim Putri Arya Wiraraja Unija Lolos ke Final PBVSI Cup
Klub Lumajang Menang Telak Lawan Probolinggo di Ajang Turnamen Sepak Bola PKDI CUP ll 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Veda Ega Finis ke-11 di Moto3 Jepang, Raih Lima Poin

Rabu, 30 September 2026 - 09:49 WIB

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Minggu, 27 September 2026 - 15:03 WIB

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Sabtu, 5 September 2026 - 06:16 WIB

Madura United Bidik Start Sempurna, Persijap Jepara Jadi Ujian Perdana di Super League

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Lomba Dayung Sungai Juklanteng Sampang Meriahkan HUT RI

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB